Wali Kota Bima Tanggapi Ruangannya Digeledah KPK : Saya Mohon Doa
Mataram (NTB Satu) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Wali Kota Bima, Selasa 29 Agustus 2023. Penggeledahan ini kaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi di lingkup Pemkot Bima tahun 2018 – 2022.
Informasi diperoleh NTB Satu, Tim KPK masuk ke ruangan Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi yang terletak di lantai dua gedung dengan cat putih tersebut.
Mereka memeriksa satu per satu dokumen yang ada di lemari dan meja orang nomor satu di Kota Bima ini.
Berita Terkait:
- Dinkes Sumbawa Prioritaskan Ambulans untuk Desa Terpencil
- HUT Ke-67 Kabupaten Sumbawa, PPNI RSUD Gelar Khitanan Massal Bagi Warga Kurang Mampu
- PT TUN Kabulkan Banding Imigrasi Mataram, Menang Kasus Deportasi Dua WN Amerika Serikat
- Isu Tambang Ilegal Seret Pariwisata NTB, Pemprov Bantah Sebabkan Wisatawan Batal Berkunjung
Walikota Bima H. Muhammad Lutfi menanggapi santai kehadiran penyidik KPK.
Politisi Golkar ini menghargai tindakan yang dilakukan KPK di ruangannya.
“KPK memiliki kewenangan untuk melakukan penggeledahan, penyadapan terhadap sebuah kasus yang tengah di periksa, kita harus hargai dan hormati kerja KPK,” kata HM. Lutfi dikonfirmasi melalui whatsApp, Selasa 29 Agustus 2023.
Mantan Anggota DPR RI ini mengaku sadar sebagai warga negara yang taat terhadap hukum.



