
Mataram (NTB Satu) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Wali Kota Bima, Selasa 29 Agustus 2023. Penggeledahan ini kaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi di lingkup Pemkot Bima tahun 2018 – 2022.
Informasi diperoleh NTB Satu, Tim KPK masuk ke ruangan Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi yang terletak di lantai dua gedung dengan cat putih tersebut.
Mereka memeriksa satu per satu dokumen yang ada di lemari dan meja orang nomor satu di Kota Bima ini.
Berita Terkait:
- Ridha Hakim: 15 KPH di NTB Masih Kurang, Konflik di Kawasan Hutan Semakin Kompleks
- Kanwil Kemenag NTB Wujudkan Toleransi Lewat Safari Ramadan 1446 H di Kota Mataram
- Pemerhati Kehutanan Anggap Wacana Pengurangan KPH akan Memperparah Laju Kerusakan Hutan NTB
- Sidang Lanjutan Agus Disabilitas, Ahli Psikologi Forensik Sebut Kekurangan Fisik Bisa Memperberat Hukuman
Walikota Bima H. Muhammad Lutfi menanggapi santai kehadiran penyidik KPK.
Politisi Golkar ini menghargai tindakan yang dilakukan KPK di ruangannya.
“KPK memiliki kewenangan untuk melakukan penggeledahan, penyadapan terhadap sebuah kasus yang tengah di periksa, kita harus hargai dan hormati kerja KPK,” kata HM. Lutfi dikonfirmasi melalui whatsApp, Selasa 29 Agustus 2023.
Mantan Anggota DPR RI ini mengaku sadar sebagai warga negara yang taat terhadap hukum.