Mataram (NTB Satu) – Setelah menggeledah Kantor Wali Kota Bima kemarin, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menggeledah Kantor PUPR Kota Bima.
Penggeledahan itu dibenarkan Kadis Kominfotik Bima, H Mahfud. “Ya, hari ini Dinas PUPR yang digeledah,” katanya kepada NTBSatu, Rabu, 30 Agustus 2023.
Diakui Mahfud, penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi di lingkup Pemkot Bima tahun 2018-2022.
“Ya, ini bagian dari yang kemarin (kasus dugaan suap dan gratifikasi),” jawabnya.
Meski begitu, dia belum mengetahui ruangan mana saja yang diperiksa. Apakah ruangan Kadis PUPR Bima atau yang lain. Termasuk berkas apa saja yang akan digeledah.
Baca Juga :