Mataram (NTB Satu) – Sedikitnya 6 Rektor dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia jadi tersangka kasus korupsi. Penetapan Rektor Universitas Udayana (Unud), Bali, Prof. I Nyoman Gde Antara pada 13 Maret 2023 lalu menambah daftar kasus Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dikalangan akademisi.
Tidak hanya Rektor dari perguruan tinggi umum, rektor dari kampus yang berbasis agama juga ikut terseret dalam kasus korupsi.
Kasus korupsi dari beberapa pimpinan kampus ini motifnya bervariasi, mulai dari penilapan uang pendaftaran, hingga pemotongan uang pembangunan.
Berikut sejumlah kasus korupsi yang dilakukan sejumlah rektor kampus di Indonesia:
Baca Juga :
- Rektor Unram Didemo saat Prosesi Wisuda, Massa Aksi Gedor Rektorat hingga Ricuh
- Modus Ajak Jalan Berujung Pelecehan, Oknum Mahasiswa Kampus Negeri di Mataram Dilaporkan ke Polisi
- Oknum Mahasiswi KKN Unram di Desa Kayangan Akhirnya Ditarik Kampusnya
- Respons Kasus Dugaan Pemotongan Beasiswa di Kampus Swasta, Polda NTB: Silakan Cepat Lapor
- Demonstran Kasus Pelecahan di Lingkungan Kampus Kecewa tak Ditemui Kapolda NTB