Hukrim

6 Rektor Tersangkut Kasus Hukum, 2 Di Antaranya dari Kampus Berbasis Agama

Mataram (NTB Satu) – Sedikitnya 6 Rektor dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia jadi tersangka kasus korupsi. Penetapan Rektor Universitas Udayana (Unud), Bali, Prof. I Nyoman Gde Antara pada 13 Maret 2023 lalu menambah daftar kasus Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dikalangan akademisi.

Tidak hanya Rektor dari perguruan tinggi umum, rektor dari kampus yang berbasis agama juga ikut terseret dalam kasus korupsi.

Kasus korupsi dari beberapa pimpinan kampus ini motifnya bervariasi, mulai dari penilapan uang pendaftaran, hingga pemotongan uang pembangunan.

Berikut sejumlah kasus korupsi yang dilakukan sejumlah rektor kampus di Indonesia:

Baca Juga :

1 2 3 4 5 6Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button