Mataram (NTB Satu) – Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto tidak menemui massa aksi Aliansi Anti Kekerasan Seksual (Alaska) yang menggelar demonstrasi di Polda NTB, Senin, 21 Maret 2023. Massa aksi dari unsur mahasiswa dan dosen Universitas Mataram (Unram) kecewa tidak bisa bertemu dengan Kapolda.
Berdasarkan informasi diterima ntbsatu.com, alasan Kapolda tidak menemui massa aksi karena sedang menghadiri atau menyaksikan parade ogoh-ogoh.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram), Dr. Widodo Dwi Putro mengatakan, Kapolda NTB lebih memilih menyaksikan ogoh-ogoh dibanding menemui Alaska.
“Bukan berarti ogoh-ogoh tidak penting. Kita hanya meminta waktu dua menit pak Kapolda untuk menemui kita,” ungkap pria yang akrab disapa Widodo tersebut dalam orasinya.
Dari pantauan ntbsatu.com, Alaska mulai mendatangi Polda NTB, Selasa 21 Februari pagi. Namun hingga pukul 15.30 Wita, Kapolda tidak kunjung menemui massa aksi.
“Kapolda tidak ada di dalam kantor, lagi ada tugas di luar,” kata salah satu pejabat kepolisian yang tak ingin identitasnya disebutkan.
Pihak Dirreskrimum, awalnya ingin menemui massa aksi. Namun massa Alaska menolak, dan tetap ingin menemui orang nomor satu di Kepolisian NTB tersebut.
Terkait Kapolda menghadiri acara ogoh-ogoh, dia membenarkan hal tersebut. “Tapi bukan itu yang utama, yang jelas pak Kapolda lagi ada tugas,” ucapnya.
Sementara, Kordum aksi sekaligus Ketua BEM Unram, Martoni Ira Malik mengatakan, pada aksi sebelumnya mereka telah menemui Dirreskrimum Polda NTB dan menandatangani sejumlah tuntutan.
“Tapi tidak ada hasilnya. Kosong. Makanya kami ingin bertemu dengan Kapolda langsung,” katanya.
Sebagai informasi, Alaska menuntut Polda NTB mencabut surat perintah penghentian penyelidikan (SP3) kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah orang di Unram. Kemudian meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan, dan menyelesaikannya sesuai ketentuan hukum pidana.
Massa juga meminta kepolisian memberikan jaminan keamanan terhadap sejumlah korban kekerasan seksual.
Selain itu, massa aksi juga menuntut Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto mundur dari jabatanya jika tidak mampu menyelesaikan kasus yang sudah berjalan sejak Maret tahun lalu.
“Polda NTB harus bertanggung jawab terhadap proses hukum yang mandek ini,” jelas Martoni.
Massa aksi membubarkan diri dengan damai sekitar pukul 15.33 Wita, usai menyampaikan pesan terbuka kepada Presiden RI.
Mereka meminta agar orang nomor satu di Indonesia itu mencabut Irjen Pol Djoko Poerwanto dari posisinya dan mengevaluasi Kapolda NTB. (KHN)