Lombok Utara

Polisi Temukan Indikasi Kejanggalan Kebakaran TPST Gili Trawangan

Mataram (NTB Satu) – Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Gili Trawangan mengalami kebakaran seluas 20 are, Jumat 21 Juli 2023.

Penyebab kebakaran diduga karena angin kencang dan tumpukan sampah yang cukup tinggi. Meski demikian, polisi menemukan indikasi kejanggalan pada kebakaran itu.

Kasi Humas Polres Kabupaten Lombok Utara, IPDA Made Wiryawan mengatakan, pihaknya menemukan adanya keganjalan dalam kasus kebakaran pada TPST di Gili Trawangan tersebut.

“Menurut pengelola sampah, diduga adanya botol kaca yang berisi air (cairan), dan dapat menimbulkan percikanan api,” tuturnya, Sabtu, 22 Juli 2023.

Baca Juga :

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button