Hukrim

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Sekotong, PBHM Minta Fokus pada Kepentingan Terbaik Anak

Sementara itu, saat ini anak korban sedang berada di Rumah Aman Sementara (Shelter) dengan pegawai profesional di bidangnya dan LPA Kota Mataram sebagai pihak yang dipercaya oleh anak dan keluarga untuk mendampinginya selama proses hukum berlangsung.

“Ada juga psikolog, Sakti Peksos dari Dinas Sosial dan UPTA PPA Lombok Barat, selain itu proses pemeriksaan anak pun didampingi organisasi masyarakat sipil yang juga fokus pada isu perlindungan anak yaitu Yayasan Santai, PBH Buruh Migran, LPA NTB, SOBAT NTB, LBH Apik NTB, LBH Pelangi, PBH Kawal Keadilan dan Pusat Bantuan Hukum Mangandar (PBHM) NTB,” ujar Yan Mangandar menjelaskan pihak yang terlibat pendampingan.

Pendampingan dengan melibatkan banyak pihak ini berfokus pada kepentingan yang terbaik bagi anak korban dalam proses hukumnya, bukan pada subtansi penegakan hukumnya.

Penegakan hukum tetap menjadi kewenangan dari pihak kepolisian, dalam hal ini Penyidik POLDA NTB dan Polres Lombok Barat.

Baca Juga :

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button