Mataram (NTB Satu) – Kasus dugaan asusila Bacaleg PDIP di Sekotong, Lombok Barat inisial SS (50) memasuki babak baru.
Dugaan tindakan asusila SS terhadap anaknya berusia 16 tahun itu sudah naik ke tahap penyidikan.
“Hari ini Kamis 20 Juli 2023 sudah naik ke tahap penyidikan,” kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin di Mapolda NTB, Kamis, 20 Juli 2023.
Baca Juga:
- Selain Diskon Listrik, Ini 6 Program Diskon Pemerintah yang Berlaku Mulai Juni 2025
- Aktivis Lombok Barat Minta Bupati-Wakil Bupati Tak Habiskan Energi untuk Konflik
- Prabowo Siap Akui Israel Berdaulat Jika Palestina Merdeka
- Penjaga Gudang KPU Mataram Ditemukan Tewas Usai Hilang Mencari Ikan
Namun peningkatan status itu belum diikuti penetapan tersangka. Alasan Kabid Humas, akan disampaikan pada kesempatan berikutnya.
Setelah dinaikan ke tahap penyidikan, kasus yang awalnya ditangani Polres Lombok Barat itu kini diambil alih Subdit PPA Dit Reskrimum Polda NTB.