Mataram (NTB Satu) – Kasus dugaan asusila Bacaleg PDIP di Sekotong, Lombok Barat inisial SS (50) memasuki babak baru.
Dugaan tindakan asusila SS terhadap anaknya berusia 16 tahun itu sudah naik ke tahap penyidikan.
“Hari ini Kamis 20 Juli 2023 sudah naik ke tahap penyidikan,” kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin di Mapolda NTB, Kamis, 20 Juli 2023.
Baca Juga:
- Beredar Curhat Kadistanbun NTB Terkait Hasil Assessment, Merasa Terancam Demosi
- Antrean Truk Sapi Bima Menumpuk di Pelabuhan Poto Tano dan Gili Mas
- FJPI Kawal Kasus Dugaan Persekusi Jurnalis Perempuan di NTB
- Balada Cinta Abadi: Arti Puitis Lagu Scorpions ‘When You Came Into My Life’, Ciptaan Titiek Puspa
Namun peningkatan status itu belum diikuti penetapan tersangka. Alasan Kabid Humas, akan disampaikan pada kesempatan berikutnya.
Setelah dinaikan ke tahap penyidikan, kasus yang awalnya ditangani Polres Lombok Barat itu kini diambil alih Subdit PPA Dit Reskrimum Polda NTB.