Mataram (NTB Satu) – Kasus dugaan asusila Bacaleg PDIP di Sekotong, Lombok Barat inisial SS (50) memasuki babak baru.
Dugaan tindakan asusila SS terhadap anaknya berusia 16 tahun itu sudah naik ke tahap penyidikan.
“Hari ini Kamis 20 Juli 2023 sudah naik ke tahap penyidikan,” kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin di Mapolda NTB, Kamis, 20 Juli 2023.
Baca Juga:
- SMKPP Negeri Bima akan Teruskan Pertanian Berkelanjutan
- Bahlil Umumkan Kepengurusan DPP Partai Golkar, Berikut Daftarnya
- Pjs Bupati Sumbawa Pimpin Rapat Peringati Hari Pahlawan, Berikut Rangkaian Acaranya
- Jaksa Lawan Putusan Hakim, Tak Terima Bos PT GNE dan PT BAL Divonis Ringan
Namun peningkatan status itu belum diikuti penetapan tersangka. Alasan Kabid Humas, akan disampaikan pada kesempatan berikutnya.
Setelah dinaikan ke tahap penyidikan, kasus yang awalnya ditangani Polres Lombok Barat itu kini diambil alih Subdit PPA Dit Reskrimum Polda NTB.