Politik
Kasus Bacaleg PDIP Lombok Barat yang Diduga Setubuhi Anaknya Naik Penyidikan
Mataram (NTB Satu) – Kasus dugaan asusila Bacaleg PDIP di Sekotong, Lombok Barat inisial SS (50) memasuki babak baru.
Dugaan tindakan asusila SS terhadap anaknya berusia 16 tahun itu sudah naik ke tahap penyidikan.
“Hari ini Kamis 20 Juli 2023 sudah naik ke tahap penyidikan,” kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin di Mapolda NTB, Kamis, 20 Juli 2023.
Baca Juga:
- Bareskrim Polri “Adu” AKP Malaungi dan AKBP Didik Putra Kuncoro
- Gekrafs Dorong Pelaku Ekraf NTB Manfaatkan KUR Rp10 Triliun
- Ribuan Warga Sumbawa Terdampak Banjir Awal Tahun, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
- Sejumlah Pejabat Ajukan Keberatan karena Didemosi, Pemprov NTB Sebut Konsekuensi Perampingan OPD
Namun peningkatan status itu belum diikuti penetapan tersangka. Alasan Kabid Humas, akan disampaikan pada kesempatan berikutnya.
Setelah dinaikan ke tahap penyidikan, kasus yang awalnya ditangani Polres Lombok Barat itu kini diambil alih Subdit PPA Dit Reskrimum Polda NTB.



