Mataram (NTB Satu) – Seorang pria inisial SS (50) asal Sekotong, Lombok Barat nyaris tewas dihakimi warga setempat. Dia diduga menyetubuhi anak kandungnya sendiri.
Namun, dugaan persetubuhan itu ditepis oleh putrinya, inisial I. Menurutnya, tuduhan yang ditunjukkan kepada ayahnya tidak benar.
Hal itu dikatakan I kepada penyidik kepolisian saat menanyakan pernahkah ayahnya melakukan tindakan tidak senonoh kepada dirinya.
Baca Juga:
- Sinergi Mahasiwa KKN PMD Unram dan Pelaku UMKM Desa Teros Bangun Ekonomi Lokal melalui Transformasi Branding
- Lebih dari Sekadar Helm dan Rompi, AMMAN Tanamkan K3 sebagai Gaya Hidup
- Pelantikan Serentak Kepala Daerah 6 Februari 2025 Bakal Diundur
- Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tunggu Kebijakan Pusat, Pemprov NTB Minta Honorer Sabar
“Jangankan menyetubuhi, menyentuh bagian bagian vital saja tidak pernah,” kata I melalui kuasa hukumnya, H. Mohammad Tohri Azhari kepada NTB Satu, Selasa, 18 Juli 2023.
Dengan begitu, Tohri memastikan bahwa tidak ada kejadian menyimpang antara kliennya dengan sang ayah. Layaknya seorang ayah kepada anaknya.