Mataram (NTB Satu) – Seorang pria inisial SS (50) asal Sekotong, Lombok Barat nyaris tewas dihakimi warga setempat. Dia diduga menyetubuhi anak kandungnya sendiri.
Namun, dugaan persetubuhan itu ditepis oleh putrinya, inisial I. Menurutnya, tuduhan yang ditunjukkan kepada ayahnya tidak benar.
Hal itu dikatakan I kepada penyidik kepolisian saat menanyakan pernahkah ayahnya melakukan tindakan tidak senonoh kepada dirinya.
Baca Juga:
- Pemkot Mataram Siap Tutup Tempat Hiburan Tanpa Izin
- PON NTB: Investasi Berisiko Tinggi dan Ancaman Integrasi Wilayah
- Fauzi Terpilih Secara Aklamasi Ketuai FPTI Kota Bima
- 2.729 Jemaah Haji NTB Tiba di Makkah, 4 Orang Gagal Berangkat
“Jangankan menyetubuhi, menyentuh bagian bagian vital saja tidak pernah,” kata I melalui kuasa hukumnya, H. Mohammad Tohri Azhari kepada NTB Satu, Selasa, 18 Juli 2023.
Dengan begitu, Tohri memastikan bahwa tidak ada kejadian menyimpang antara kliennya dengan sang ayah. Layaknya seorang ayah kepada anaknya.