Mataram (NTB Satu) – Seorang pria inisial SS (50) asal Sekotong, Lombok Barat nyaris tewas dihakimi warga setempat. Dia diduga menyetubuhi anak kandungnya sendiri.
Namun, dugaan persetubuhan itu ditepis oleh putrinya, inisial I. Menurutnya, tuduhan yang ditunjukkan kepada ayahnya tidak benar.
Hal itu dikatakan I kepada penyidik kepolisian saat menanyakan pernahkah ayahnya melakukan tindakan tidak senonoh kepada dirinya.
Baca Juga:
- Pembangunan Jalan Tol Lembar – Kayangan Butuh Anggaran Rp22 Triliun
- Dinas Sosial Kota Mataram: Banyak Pengamen di Lokasi Wisata Mahasiswa Iseng
- Bukan Timothy Ronald, Oscar Darmawan yang Dijuluki Bapak Kripto Indonesia
- Jumlah Pengangguran Indonesia Terbanyak Kedua di Negara Berkembang Asia
“Jangankan menyetubuhi, menyentuh bagian bagian vital saja tidak pernah,” kata I melalui kuasa hukumnya, H. Mohammad Tohri Azhari kepada NTB Satu, Selasa, 18 Juli 2023.
Dengan begitu, Tohri memastikan bahwa tidak ada kejadian menyimpang antara kliennya dengan sang ayah. Layaknya seorang ayah kepada anaknya.