Mataram (NTB Satu) – Penanganan kasus dugaan korupsi sumur bor di Lombok Utara terus dilakukan polisi. Terbaru, Polres setempat sedang menunggu hasil audit investigasi terbaru.
Kapolres Lombok Utara, AKBP I Wayan Sudarmanta mengatakan, angka Rp455 juta sebelumnya merupakan hasil audit BPKP NTB saat penyelidikan.
Angka itu, kata Sudarmanta, hanya untuk menegaskan adanya kerugian negara dalam perkara sumur bor tersebut. “Audit pertama hanya untuk mengetahui bahwa ada kerugian negara,” kata Kapolres, Selasa, 27 Juni 2023.
Sedangkan untuk mengetahui angka pasti kerugian negara, sambungnya, ditentukan sesuai hasil audit investigasi pada tahap penyidik. “Termasuk dari sektor mana saja yang merugikan negara,” ucapnya.
Baca Juga :