Hukrim

Setengah Lusin, Jumlah Calon Tersangka Kasus Sumur Bor di Lombok Utara

Mataram (NTB Satu) – Penyidik Tipidkor Polres Lombok Utara, sudah mengantongi 6 calon tersangka kasus dugaan korupsi sumur bor di Lombok Utara. Hal itu setelah penyidik beberapa kali melakukan gelar bersama dengan Polda NTB.

“Untuk calon tersangka sendiri lumayan banyak, yang jelas lebih dari lima. Kalau tidak salah enam orang,” ungkap Kapolres Lombok Utara, AKBP I Wayan Sudarmanta, Kamis 13 April 2023.

Kapolres menegaskan, dirinya tidak akan kompromi terhadap kasus tindak pidana korupsi. “Saya pesan ke Kasat jangan main-main, kalau terbukti bersalah, sikat semua. Kalau korupsi, saya tidak mau main-main,” tegasnya.

Sementara itu sambung Kapolres, untuk jadwal penetapan tersangka sendiri masih menunggu penguatan alat bukti. Alasannya, karena dari enam calon tersangka itu memiliki peran masing-masing.

“Arahan dari Polda, kami tinggal menguatkan alat bukti saja, untuk kemudian kami tetapkan tersangka,” tukasnya.

Sebelumnya Kapolres menyebutkan, sesuai hasil audit BPKP, kerugian negara dari kasus tersebut yaitu total loss. Meski demikian dirinya belum berani menyebutkan secara detail soal jumlahnya.

“Yang jelas kerugian negaranya total loss. Untuk jumlahnya nanti saya lihat dulu, karena ini soal angka agar tidak salah sebut,” jelas Kapolres.

Sebagai informasi, penanganan kasus korupsi sumur bor oleh Polres KLU itu datang dari kelompok masyarakat pada tahun 2017. Dalam laporan, tertuang adanya dugaan proyek tersebut mangkrak atau dengan kata lain petani tidak dapat memanfaatkannya.

Selain dugaan mangkrak, dugaan lain muncul terkait pemalsuan dokumen dalam pekerjaan proyek.

Ada tiga titik pekerjaan yang datang dari Dinas Pertanian Lombok Utara tersebut. Lokasinya berada di Kecamatan Pemenang dan Tanjung. Proyek itu menelan dana APBD Tahun 2016.

Hasil audit investigasi oleh BPKP sendiri sudah keluar. Hasil kerugian negara (KN) dari kasus tersebut, nilainya mencapai Rp455 juta. (MIL)


Lihat juga:

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button