Daerah NTB

Polisi Tunggu Hasil Audit Investigasi Terbaru soal Kasus Sumur Bor Lombok Utara

Untuk proses audit di tahap berikutnya, penyidik tetap menggandeng BPKP NTB. Selain untuk mengetahui jumlah ruginya negara, audit investigasi juga untuk mengetahui secara rinci arah tindak pidana.

Sementara terkait calon tersangka, Polres Lombok Utara masih mengantongi enam orang. Namun Sudarmanta enggan menyebut identitas keenamnya, termasuk dari kalangan mana saja.

Sebagai informasi, penanganan kasus korupsi sumur bor oleh Polres KLU itu datang dari kelompok masyarakat pada tahun 2017. Dalam laporan, tertuang adanya dugaan proyek tersebut mangkrak atau dengan kata lain petani tidak dapat memanfaatkannya.

Selain dugaan mangkrak, dugaan lain muncul terkait pemalsuan dokumen dalam pekerjaan proyek.

Ada tiga titik pekerjaan yang datang dari Dinas Pertanian Lombok Utara tersebut. Lokasinya berada di Kecamatan Pemenang dan Tanjung. Proyek itu menelan dana APBD Tahun 2016.

Hasil audit investigasi oleh BPKP sendiri menyebut kerugian negara dari kasus tersebut nilainya mencapai Rp455 juta. (KHN)

Baca Juga :

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button