Mataram (NTBSatu) – Pemkab Bima melaporkan aksi perusakan mobil dinas Wakil Bupati saat aksi demonstrasi di Jalan Nasional, Kecamatan Woha, ke Polres Bima.
“Laporannya tadi sudah disampaikan ke pihak kepolisian, Polres Bima. Jadi kita tunggu progresnya,” kata Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima, Suryadin, Senin, 21 April 2025 malam.
Ia menegaskan laporan ke kepolisian ini bukan terkait aksi demonstrasi, melainkan perusakan fasilitas negara.
“Bukan demonya, akan tetapi perusakan fasilitas negara itu,” tegasnya.
Hal ini ia tegaskan supaya tidak ada prasangka buruk terhadap pemerintah. Terlebih, Pemkab Bima sangat mengapresiasi upaya masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya.
Suryadin mengatakan, perusakan mobil dinas Wakil Bupati Bima terjadi secara tiba-tiba. Berawal dari mobil dengan nomor plat EA 2 Y itu menuju kantor dari kediamannya.
Di tengah perjalanan, lanjutnya, tiba-tiba suasana agak macet di depan kampus STKIP Taman Siswa.
“Ternyata ada sekelompok mahasiswa yang tiba-tiba datang untuk menghadang mobil Wakil Bupati yang sedang melintas. Ada yang naik di bagian depan mobil, ada juga ke bagian atap mobil,” jelasnya.
Pihak Satpol PP Kabupaten Bima pun berhasil merelai aksi tersebut, sehingga Wakil Bupati bisa meneruskan perjalanan ke kantor.
Mengenai kerusakan, Suryadin mengungkapkan, tidak terlalu parah. Hanya penyok di bagian depan.
“Jika kita lihat secara keseluruhan kondisi badan mobil tidak terlalu rusak. Tidak ada kaca yang pecah, masih berfungsi,” tambahnya.
Belajar dari peristiwa ini, Pemkab Bima mengimbau seluruh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik dan masuk akal.
Pemerintah sangat mengapresiasi, ujar Suryadin, upaya yang masyarakat lakukan untuk menyampaikan aspirasi dan harapannya. Namun, baiknya dengan cara yang baik tanpa adanya perusakan.
“Menggunakan cara-cara anarkis seperti ini, justru tidak produktif. Bisa memperburuk citra daerah sebagai daerah yang tidak aman,” tandasnya. (*)