Politik

Dewan Apresiasi Langkah Gubernur Iqbal Percepat Realisasi Proyek Pembangunan

Lombok Timur (NTBSatu) – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, mempercepat pelaksanaan proyek strategis pembangunan dengan menetapkan enam paket kegiatan bernilai total lebih dari Rp45 miliar melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur. Langkah cepat ini mendapat sambutan positif dari DPRD NTB.

Enam proyek yang ditetapkan untuk menunjang visi dan misi Gubernur NTB 2025 itu seluruhnya bersumber dari APBD dan tersebar di berbagai sektor, mulai dari kesehatan, lingkungan, hingga fasilitas penegak hukum.

Anggota Komisi III DPRD NTB, Nashib Ikroman alias Acip, mengapresiasi penuh langkah percepatan yang diambil oleh Gubernur Iqbal.

“Secara prinsip, semua program yang sudah tercantum dalam APBD harus segera gubernur laksanakan. Itu sudah menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi. Kita tidak bisa menunda-nunda lagi,” tegasnya, Minggu, 15 Juni 2025.

IKLAN

Menurutnya, percepatan pelaksanaan proyek strategis akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Government spending masih menjadi pendorong utama roda ekonomi daerah. Maka, semakin cepat proyek berjalan, semakin cepat pula masyarakat merasakan dampaknya,” kata Achip.

Nashib juga menekankan pentingnya menjadikan pelaksanaan APBD sebagai tolok ukur kinerja Pemprov. “Pelaksanaan anggaran ini bisa menjadi alat uji, sejauh mana komposisi tim Pemprov saat ini mampu bekerja secara optimal,” ujarnya.

IKLAN

Menurut Nashib, Pemprov NTB perlu mengubah pola lama dalam pelaksanaan APBD. “Kita butuh perubahan langgam. Jangan menunggu akhir tahun baru semua kegiatan jalan. Harus konsisten dengan perencanaan keuangan yang sudah tersusun sejak awal tahun,” tambahnya.

Satu Proyek Proses Lelang

Sementara itu, Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda NTB, Sadimin, membenarkan bahwa enam proyek strategis sudah masuk dalam daftar prioritas. Namun, baru satu proyek yang mulai sedang proses lelang, yakni optimalisasi landfill 2 TPAR Kebon Kongok Zona 2B senilai Rp3,725 miliar.

“Yang lainnya masih dalam tahap Rencana Umum Pengadaan (RUP). Di mana dokumen tendernya belum siap,” kata Sadimin, Rabu, 11 Juni 2025 lalu.

IKLAN

Sadimin menjelaskan, alur pelaksanaan lelang adalah mulai dari penyusunan dokumen perencanaan oleh konsultan, kemudian lanjut dengan pengajuan tender oleh PPK ke Biro PBJ. Setelah itu, UKPBJ akan menunjuk pokja untuk memproses tender.

Sebagai informasi, Pemprov NTB telah menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sejak 28 Mei 2025 untuk mempercepat pelaksanaan anggaran. Dengan aturan ini, setiap OPD bisa langsung mengikat kontrak dengan penyedia jasa atau pihak ketiga tanpa menunggu waktu lama.

Kepala BPKAD NTB, Nursalim mengungkapkan, Perkada ini agar perangkat daerah bisa langsung bergerak.

Berikut 6 proyek strategis yang masuk dalam SK Gubernur:

1. Pembangunan Gedung Rehabilitasi Napza di RSJ Mutiara Sukma – Rp12,958 miliar

2. Pembangunan Gedung Bunker Kedokteran Nuklir di RSUD Provinsi NTB – Rp10 miliar

3. Rehabilitasi Rumah Dinas Kejati NTB oleh Dinas PUPR NTB – Rp9,450 miliar

4. Pembangunan Gedung Perawatan TB dan Paru di RSUD H.L. Manambai Abdul Kadir – Rp5,409 miliar

5. Optimalisasi Landfill 2 TPAR Kebon Kongok Zona 2B oleh Dinas PUPR NTB – Rp3,725 miliar

6. Rehabilitasi Mako Brimob Lombok Tengah oleh Dinas PUPR NTB – Rp3,6 miliar. (*)

Muhammad Khairurrizki

Jurnalis Hukum Kriminal

Berita Terkait

Back to top button