Hukrim

Sembunyikan Sabu di Kompresor, Seorang Pembalap dan Dua Temannya Diringkus

Mataram (NTB Satu) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram, kembali mengamankan tiga orang terduga pelaku tindak pidana narkotika. Dimana dari ketiga pelaku yang diamankan, salah seorang merupakan pembalap berprestasi.

Ketiganya diamankan di Jalan Pacu Lingkungan, Kebun Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, tepatnya di sebuah bengkel, pada Rabu 7 September 2022, sekitar pukul 13.00 Wita

Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Porusa Utama, membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakannya, kronologis penangkapan tiga terduga pelaku tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah karena seringnya terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

“Benar kami amankan ketiganya di sebuah bengkel di wilayah tersebut. Salah satunya merupakan pembalap berprestasi, sementara satu rekannya merupakan residivis,” kata Yogi, usai penangkapan tersebut.

Untuk pelaku ketiga, kesehariannya sebagai buruh, dimana pada saat dilakukan penangkapan ia menyembunyikan barang bukti sabu di kompresor.

“Ketiga pelaku diantaranya, inisial M 38 tahun merupakan residivis kasus yang sama, kemudian MH 18 tahun, merupakan pembalap, dan pelaku ketiga inisial PS 27 tahun. Pelaku ketiga kedapatan sembunyikan sabu di kompresor,” sebut Kasat

Pads saat dilakukan penggeledahan, terang Yogi, ditemukan beberapa barang bukti, diantaranya, ditemukan beberapa poket plastik bening berisi sabu seberat 5,48 brutto. Selain itu ditemukan juga beberapa unit HP, uang tunai Rp 200 ribu, timbangan digital, satu sepeda motor dan beberapa barang lainnya.

Kini ketiga terduga pelaku bersama barang bukti, telah diamankan ke Mapolresta Mataram untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button