Hukrim

Mantan Ketua KONI Pertanyakan Penanganan Dugaan Korupsi di Kejati NTB

Mataram (NTBSatu) – Terdakwa sekaligus mantan Ketua KONI Kabupaten Dompu, Putra Taufan mempertanyakan kinerja Kejati NTB. Hal itu menyusul laporan yang pernah dilayangkan sejak tahun 2018 lalu. Sampai saat ini belum ada kejelasan tindak lanjutnya.

“Laporan saya masukkan tanggal 4 April 2018. Sampai sekarang tidak ada kejelasan,” katanya kepada NTBSatu saat ditemui Senin, 27 November 2023.

Baca Juga : Pameran Pusaka Desa, Upaya Museum NTB Bentuk Museum Desa

Laporan itu terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI tahun 2013 sampai 2017 sebesar Rp8,47 miliar. Dalam laporannya, Taufan menyampaikan adanya cacat hukum lantaran Ketua KONI Dompu dijabat oleh pejabat struktural Eselon III. Kemudian, banyak dana pembinaan untuk para pengurus cabang olahraga (Cabor) diduga disunat.

Ada juga penggunaan anggaran Poprov di tahun 2014 yang juga dilaporkan atas dugaan mark up. Ditambah ada perjalanan dinas yang diduga fiktif. Serta beberapa penyalahgunaan anggaran lainnya.

Baca Juga : Karena Sindir Gimik Gemoy, Sekjen Gelora: PKS Sepertinya Lupa Ingatan

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button