Mataram (NTB Satu) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Mataram kembali membubarkan aksi balap liar di Jalan Udayana, Kota Mataram pada Minggu 12 Februari 2023 dini hari.
Razia aksi balap liar tersebut merupakan bentuk dari tindaklanjut setelah Sat Lantas Polresta Mataram mendapat aduan dari masyarakat. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 94 sepeda motor diduga akan melakukan aksi balap liar.
Hal itu disampaikan Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa. Dikatakannya, aksi balap liar yang terjadi di Jalan Udayana didominasi oleh anak-anak dari luar Kota Mataram.
“Setelah kami amankan rata-rata mereka ini dari luar Mataram, seperti Lombok Barat, Lombok Tengah, dan Lombok Timur,” ungkap Mustofa, Senin 13 Fenruari 2023.
Kapolresta Mataram menegaskan akan memberikan sanksi tegas, karena aksi balap liar itu secara terus menerus dilakukan. Salah satu bentuk ketengasannya dengan tindakan denda tilang maskimal.
“Saya akan tindak secara maksimal, artinya pasal denda akan diberikan kepada pelaku. Semisal denda mulai dari Rp500 ribu,” sebutnya.
Selain itu, kata Mustofa, dari 94 motor yang diamankan tersebut, sebanyak 26 motor ditemukan tanpa kelengkapan plat motor. Sampai saat ini saja sudah ada 31 motor yang dikenakan sanksi tilang, sementara sisanya belum dilengkapi surat-suratnya oleh pemilik.
“Sebelum diambil oleh pemilik, kami amankan di Mapolresta Mataram selama sebulan ke depan sambil menunggu jadwal sidang di Pengadilan Negeri Mataram,” tukasnya.
Kombes Pol Mustofa berharap, upaya penindakan secara tegas tersebut akan memberikan efek jera terhadap pelaku aksi balap liar. Selain itu, Mustofa juga mengajak masyarakat, agar bersama-sama mengawasi dan melaporkan adanya aksi balap liar tersebut. (MIL)