Hukrim

Kasat Reskrim Polresta Mataram Berganti, Wariskan Tiga Kasus Korupsi

Mataram (NTBSatu) – Kasat Reskrim Polresta Mataram berganti. Posisi Kompol I Made Yogi Purusa Utama digantikan AKP Regi Halili.

Regi sebelumnya merupakan Kasat Reskrim Polres Sumbawa. Sementara Yogi, kini bertugas ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTB menduduki jabatan sebagai pejabat sementara (PS) Kasubdit Paminal Bidpropam Polda NTB.

Mutasi jabatan Kasat Reskrim Polresta Mataram tertuang dalam surat telegram Kapolda NTB Irjen Hadi Gunawan nomor: ST/805/IX/KEP./2024 tanggal 18 September 2024 tentang Pemberhentian Dari Dan Pengangkatan Dalam Jabatan Perwira di lingkungan Polda NTB.

Kapolresta Mataram, Kombes Pol Arielfaldi Warganegara mengatakan, mutasi jabatan merupakan hal yang biasa terjadi. Ini lumrah dalam pembinaan jabatan dan karir.

Dalam mutasi ini, mempertimbangkan aspek profesionalitas, komitmen dan integritas dalam organisasi adalah yang utama.

“Mutasi diharapakan mampu mendorong ke arah yang lebih baik. Kita harapkan mutasi ini akan muncul gagasan inovasi dan kreativitas,” kata Arielfaldi dalam sambutannya usai melakukan sumpah jabatan di Mapolresta Mataram, Jumat, 1 November 2024.

“Ini menjadi momentum sebagai pemenuhan sumber daya manusia. Diharapakan menjamin kebutuhan manajerial yang menitikberatkan pada kompetensi,” sambungnya.

Perubahan dalam organisasi, sambung Arielfaldi, bukan hal yang gampang untuk personel lakukan. Menurutnya, dalam organisasi, mutasi atau perpindahan tugas adalah sesuatu yang pasti terjadi.

“Apabila tidak bisa beradaptasi tidak akan bertahan,” ujarnya.

Kompol I Made Yogi Purusa Utama sudah menjabat sebagai Kasat Reskrim selama 1 tahun 8 bulan. Kapolres memuji bahwa Yogi telah menjalankan tugasnya dengan baik.

“Sekarang dia menjabat promosi PS Kasubdit Paminal Propam Polda NTB. Selamat juga untuk persiapan sekolahnya,” ucapnya.

Kepada AKP Regi, sambung Arielfaldi, harus bisa melanjutkan tongkat kepemimpinan Sat Reskrim Polresta Mataram. Baik dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap situasi dan kondisi Kota Mataram.

“Bisa melakukan cooling sistem. Jangan menurunkan kinerja yang telah Satreskrim Polresta Mataram capai,” katanya mengingatkan.

Warisan kasus

Ada tiga kasus dugaan korupsi yang menjadi tugas Kasat Reskrim baru selesaikan. Antara lain, Masker Covid-19, Sewa Alat Berat di Dinas PUPR NTB tahun 2021 dan Korupsi Anggaran Dana Desa di Desa Dasan Geria, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat.

Ketiga kasus itu telah berjalan di tahap penyidikan. Kepolisian masih menghitung kerugian negara. Dan kasus ini, kata Kapolresta, harus segera selesai.

“Saya sudah kumpulkan semua Kanit di Reskrim untuk menyanpaikan ke Kasat yang baru,” jelasnya.

Arielfaldi mengakui, selama Yogi menjabat sebagai Kasat Reskrim tak ada komplain dari masyarakat. Karenanya, ia berharap Regi bisa segera menyelesaikan pekerjaan barunya.

“Saya titip pesan harus banyak belajar,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button