Mataram (NTB Satu) – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda NTB kini semakin tegas dalam penindakan terhadap aksi balap liar, khususnya di wilayah hukum Polda NTB.
Bahkan, Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Polda NTB, Kombes Pol Djoni Widodo telah memanggil seluruh Kasat Lantas di Polres jajaran agar menindak pelanggar aksi balap liar dengan tilang manual.
“Balap liar sudah pasti jadi atensi kami, saya sudah perintahkan seluruh Kasat Lantas di Polres Jajaran untuk tilang manual, khusus balap liar ini,” kata Djoni Widodo, usai ikuti apel Operasi Keselamatan Rinjani 2023, Selasa 7 Februari 2023.
Polresta Mataram bersama dengan jajaran Polsek, rutin melakukan operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) khusus di Kota Mataram. Dari operasi itu, sudah terjaring ratusan sepeda motor pelanggar. Rata-rata sepeda motor yang terjaring diketahui akan melakukan aksi balap liar.
“Aksi balap liar ini kami uapayakan tilang manual, karena tidak hanya membahayakan pada si pengendara, masyarakat lain di jalan juga bisa terdampak,” sambungnya.
Sementara itu, kata Djoni, untuk penegakan hukum sendiri semakin masif dilakukan, terutama dengan adanya penerapan tilang elektronik atau E-TLE. “Untuk pelanggaran secara umum, kami masih melakuka upaya penegakan hukum dengan E-TLE,” tuturnya.
Meski demikian, sampai dengan saat ini penerapan E-TLE masih menemui kendala yang sama sejak pertama kali diterapkan. Mulai dari masih minimnya alat E-TLE di NTB, sampai dengan masih banyaknya kendaraan yang sudah berpindah tangan.
“Tahun ini kami sudah usulkan untuk penambahan alat, sehingga nantinya Polres jajaran bisa lebih maksimal pada penerapan E-TLE,” pungkasnya. (MIL)