Daerah NTB

Aktivis Soroti Wacana NTB Jadi Kawasan Layak Anak di Tengah Masih Tingginya Kasus Kekerasan Anak

Mataram (NTB Satu) – Pemerintah Provinsi NTB terus melakukan sejumlah upaya untuk mendapatkan penghargaan sebagai provinsi dan kabupaten/kota layak anak. Namun, target tersebut agaknya tidak sejalan dengan kondisi di lapangan yang membuat anak merasa aman.

Pasalnya, dari data Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTB, jumlah kekerasan terhadap anak mencapai angka 672 kasus.

Hal tersebut kemudian menjadi sorotan sejumlah aktivis agar pemerintah makin memperhatikan kondisi keamanan anak, bukan bersikeras mendapatkan predikat kabupaten/kota layak anak lalu mengabaikan hak-hak anak.

Ketua Senyum Puan, Ade Lativa Fitri atau akrab disapa Adel mengatakan, pemerintah mestinya memperhatikan permasalahan fundamental terkait tingkat keamanan anak. Ia pun menyoroti agar pemerintah tidak semestinya mengejar predikat layak anak, kemudian melupakan hak-hak anak.

“Pembenahan masalah fundamental itu ada di dalam indikator penilaian kawasan layak anak. Anak-anak harusnya merasa aman terlebih dahulu barulah pemerintah mengejar predikat kawasan layak anak,” ungkap Adel, dihubungi NTB Satu, Senin, 2 Januari 2022.

Selain itu, Ade pun menyoroti terkait 1022 kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa dan anak yang terjadi selama tahun 2022. Menurutnya, kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa dan anak yang melebihi 1000 kasus merupakan hal yang mengkhawatirkan.

“Jumlah sebanyak 1.022 kasus hanya yang terlapor, bukan jumlah keseluruhan yang benar-benar terjadi di masyarakat,” ujar Adel.

Selanjutnya, Adel menjelaskan, visi untuk mewujudkan NTB sebagai kawasan layak anak bukan hanya sekadar memenangkan penghargaan dan pujian, melainkan sebagai bentuk pemenuhan dan perlindungan terhadap hak asasi anak-anak. Menurut Adel, pemenuhan dan perlindungan hak asasi anak-anak adalah tanggung jawab seluruh pihak.

“Pemerintah mesti membuat regulasi. Aparat penegak hukum dalam menjalankan penanganan kasus, serta masyarakat harus lebih menghargai space satu sama lain dan lebih mendengarkan korban. Seluruh pihak mesti lebih serius melihat fenomena maraknya kekerasan terhadap perempuan dan anak,” jelas Adel.

Seberapa besar pun potensi NTB untuk dikembangkan, Adel menuturkan bahwa segala hal akan diisi kemudian digerakkan oleh penduduknya.

“Oleh karena itu, mesti serius dalam menjamin perlindungan manusia -manusianya. Semua itu dimulai dengan pikiran bahwa manusia harus menghargai satu sama lain,” pungkas Adel. (GSR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button