Mataram (NTBSatu) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan NTB didemo oleh aktivis yang berasal dari KAMMI NTB, Hikmah NW NTB, dan GMNI NTB.
Aksi massa yang dilakukan buntut dari dugaan penyelewengan dana FKIJK (Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan) untuk mengkampanyekan Calon Legislatif (Caleg) tertentu.
Sebagai informasi, OJK di seluruh Wilayah di Indonesia, belum pernah didemo terkait dengan dugaan bermain politik praktis. Dan baru terjadi di OJK Perwakilan NTB.
Kordinator Umum aksi Muhammad Amri Akbar menegaskan, OJK NTB saat ini telah kehilangan integritasnya. Ia menyebut, OJK telah keluar dari tugas dan fungsinya sebagai tempat edukasi masyarakat soal aktivitas keuangan.
“OJK Perwakilan NTB Saat ini telah hilang integritasnya. Bahkan bukan lagi Otoritas Jasa Keuangan tetapi Otoritas Jasa Kampanye,” tegasnya Senin, 12 Januari 2024 di depan Kantor OJK NTB.
Berita Terkini:
- Iqbal Silaturahmi dengan Pimpinan Media, Ajak Kerja Sama Transparansi Pemerintahan
- Pemimpin Baru NTB, Antara Mendunia dan Stagnan
- NET TV Resmi Ditutup, Ini 9 Programnya yang Bikin Kangen Netizen
- Penyebab NET TV Bangkrut, Pendapatan Menurun – Utang Menumpuk
Menurutnya, jika dugaan penyelewengan dana tersebut tidak diklarifikasi oleh pihak OJK, maka OJK telah bermain politik atau telah memihak dan melanggar netralitasnya.
Hal itu didasarkan pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Serta RUU P2SK tentang independensi lembaga keuangan termasuk OJK.
Untuk itu Amri beserta seluruh massa aksi menuntut agar pihak OJK Pusat untuk mengaudit OJK Perwakilan NTB. Serta mendesaknya untuk memberikan klarifikasi terhadap persoalan penyelewengan Dana FKIJK serta mengevaluasi seluruh kinerjanya.
Sebelumnya, OJK NTB dituding menggunakan dana FKIJK (Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan) untuk berkampanye. Padahal dana tersebut diperuntukkan untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat NTB. Terlebih lagi, NTB saat ini masuk nomor satu sebagai daerah dengan kredit macet Pinjol terbesar di Indonesia.
Hingga berita ini ditulis belum ada tanggapan dari OJK terkait demo tersebut. (ADH)