ADVERTORIALEkonomi Bisnis

NTB Rawan Pinjol Ilegal, KrediOne Dorong Generasi Muda Lebih Melek Finansial

Mataram (NTBSatu) – Literasi keuangan di Nusa Tenggara Barat (NTB) masih menjadi tantangan, terutama di tengah maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal yang menyasar generasi muda dan pelaku UMKM.

Head of Finance, Accounting & Tax KrediOne, Oclif Ronald Elgin Mantik mengatakan, rendahnya literasi keuangan membuat masyarakat rentan terjebak pinjol ilegal.

“Masalahnya bukan hanya akses pinjaman, tetapi apakah masyarakat paham risiko dan kewajibannya. Banyak yang terjebak karena tidak bisa membedakan mana yang legal dan ilegal,” ujarnya dalam Education Fair 2026 yang digelar Tribun Lombok bersama KrediOne di Gramedia Mataram, Sabtu, 14 April 2026.

Ia menegaskan, masyarakat harus memastikan layanan pinjaman yang digunakan telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kalau tidak berizin OJK, risikonya besar. Mulai dari bunga yang tidak wajar sampai biaya tersembunyi yang memberatkan,” katanya.

Di sisi lain, NTB memiliki potensi besar dalam pertumbuhan layanan keuangan digital. Secara nasional, NTB berada di peringkat ke-18 dalam penyaluran pinjaman dan menempati posisi keempat di kawasan Indonesia Timur.

Sekitar 30 persen pembiayaan di wilayah ini bahkan telah mengarah ke sektor produktif, terutama untuk pengembangan usaha.

Perkuat Pemahaman Kewajiban Finansial

Meski demikian, Oclif menilai pemahaman masyarakat terhadap kewajiban finansial masih perlu diperkuat. Hal ini penting meskipun Tingkat Keberhasilan Bayar (TKB) di NTB tercatat mencapai 98 persen.

“Kami melihat kesadaran bayar cukup baik, tetapi pemahaman jangka panjangnya masih perlu ditingkatkan. Banyak yang belum sadar dampak dari riwayat kredit mereka,” jelasnya.

Ia mengingatkan, kegagalan membayar pinjaman akan tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dapat memengaruhi akses pembiayaan di masa depan.

“Begitu tercatat buruk di SLIK, akses ke kredit lain bisa tertutup. Ini yang sering tidak disadari,” tegasnya.

Dalam sesi talkshow yang dihadiri oleh Yudi Tri Widodo (Analis Pengawasan Market Conduct, Edukasi, Pelindungan Konsumen, Keuangan Daerah, dan Layanan Manajemen Strategis OJK NTB), serta Oclif Ronald Elgin Mantik (Head of Finance, Accounting & Tax KrediOne) peserta dibekali wawasan mendasar mengenai pengelolaan finansial yang sehat, khususnya dalam menyikapi maraknya pinjaman online ilegal.

Untuk itu, KrediOne mendorong masyarakat menerapkan prinsip bijak meminjam, seperti meminjam sesuai kebutuhan, memastikan legalitas platform, serta disiplin dalam membayar kewajiban tepat waktu.

“Pinjaman itu bukan solusi kalau tidak dibarengi pemahaman. Justru bisa jadi masalah baru,” tambahnya.

Selain edukasi, pendekatan kreatif juga dilakukan melalui lomba video bertema #BijakMeminjam yang menyasar generasi muda. Tujuannya, untuk meningkatkan kesadaran finansial dengan cara yang lebih dekat dan relevan. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button