Pendidikan

Catat Tiga Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru 2024

Mataram (NTBSatu) – Tiga jalur penerimaan mahasiswa baru untuk tahun 2024 telah diumumkan sore ini, Jumat, 8 Desember 2023. Tiga jalur itu masih sama dengan tahun sebelumnya, yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Mandiri.

Baca Juga: Pelajar Asal Makassar Jadi Peraih Nilai Tertinggi UTBK SNBT 2023

Namun, untuk jumlah kuota dari ketiga jalur tersebut sedikit ada perbedaan. Perbedaannya terletak bagi yang ingin masuk ke Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) dan non PTN-BH.

Ketua Umum Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024, Prof. Ganefri menjelaskan, untuk jalur SNBP akan disediakan kuota minimum 20 persen bagi PTN-BH maupun non PTN-BH.

“Penerimaan berbasis prestasi ini berdasarkan nilai akademik atau prestasi lainnya yang ditetapkan PTN masin-masing. Lalu, untuk biaya pendaftarannya gratis atau ditanggung pemerintah sepenuhnya,” jelasnya, saat konferensi pers yang disiarkan Youtube SNPMB BPPP, Jumat, 8 Desember 2023.

Kemudian untuk jalur SNBT, lanjutnya, memiliki kuota yang lebih banyak dibandingkan SNBP, yakni 40 persen bagi non PTN-BH. Sedangkan bagi PTN-BH dapat menerima mahasiswa jalur SNBT minimum 30 persen.

Berita Terkini:

Bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar jalur ini, sebut Ganefri, akan dikenakan biaya pendaftaran yang sudah disubsidi pemerintah dan akan diumumkan kemudian hari

“Sejauh ini, menurut kami para rektor inilah proses seleksi yang kita anggap paling baik, sehingga banyak dari hasil UTBK ini dijadikan pedoman oleh berbagai perguruan tinggi,” kata Rektor Universitas Negeri Padang ini.

Sementara untuk jalur mandiri kuotanya sebanyak 30 persen bagi non PTN-BH dan maksimum 50 persen bagi PTN-BH. Pendaftarannya pun bisa dilakukan dengan menggunakan nilai UTBK.

Baca Juga: Mengenal Nadila Nada, Pelajar Asal Jatim Peraih Skor 1.000 UTBK SNBT 2023

“Jalur Mandiri ini dapat menggunakan nilai UTBK. Jadi berbagai perguruan tinggi memanfaatkan nilai UTBK bagi yang ikut tahun 2024 tentunya,” tutur Ganefri. (JEF)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button