Realisasi Dana Desa di NTB Masih Rendah, Ini Penyebabnya

Mataram (NTB Satu) – Pagu Dana Desa di Provinsi NTB tahun 2022 sebesar Rp1.194,50 miliar. Angka ini lebih rendah 4,72% dibanding tahun 2021. Realisasi Dana Desa di Provinsi NTB sampai dengan tanggal 28 Februari 2022 sebesar Rp55,33 miliar atau 4,63% dari pagu. Kinerja penyaluran Dana Desa sebesar 4,63% tersebut lebih rendah dibanding periode yang sama di tahun 2021 (8,58%).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTB Sudarmanto mengatakan, kinerja penyaluran Dana Desa Provinsi NTB tahun 2022 bahkan lebih rendah dari kinerja rata-rata nasional di tahun 2022 yaitu sebesar 4,96%.

“Pertumbuhan realisasi Dana Desa di Provinsi NTB sampai dengan 28 Februari 2022 turun 48,35% dibanding periode yang sama di tahun 2021” kata Sudarmanto dalam acara rilis implementasi Asset and Liability Comitte (ALCo) Regional NTB yang berlangsung di Kantor DJPb Provinsi NTB, Selasa 29 Maret 2022.

Sudarmanto mengatakan, turunnya realisasi Dana Desa di NTB disebabkan oleh terjadinya penurunan realisasi penyaluran Dana Desa pada Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Dompu dan Kabupaten Sumbawa Barat.

Adapun penyebab penurunan realisasi Dana Desa tersebut antara lain, di Kabupaten Lombok Barat masih banyak dokumen persyaratan yang belum sesuai atau sedang dalam tahap verifikasi BPMD. Sementara di Kabupaten Dompu, banyak aparat desa yang bekerja sebagai petani, sehingga di awal tahun ini mereka lebih banyak berladang sehingga meninggalkan tugasnya di desa.

“Di Dompu juga proses penetapan KPM di masing-masing desa masih sulit dan ketiadaan warga karena tidak ada di desa karena bertani. Manajemen sebagian aparat desa yang belum profesional, sehingga ketergantungan pada beberapa orang saja,” katanya.

Di Kabupaten Lombok Timur, hambatan yang ditemukan yaitu proses penetapan KPM belum selesai sehubungan masih dalam tahap Musyawarah Desa. Sementara di Kabupaten Sumbawa Barat, sebanyak 14 desa sedang dalam proses penyaluran.

“Desa yang lain sedang dalam proses evaluasi (RAPBDes) oleh Kecamatan yang baru pertama pelaksanaan, sehingga perlu waktu dan pendampingan dari BKPAD. Pelaksanaan evaluasi dilimpahkan dari BPKAD ke Kecamatan,” terangnya.

Sementara terkait dengan DAK Fisik, sampai dengan bulan Februari 2022 belum terdapat realisasi penyaluran DAK Fisik karena dalam tahap persiapan, dimana Pemda sedang mempersiapkan dokumen persyaratan penyaluran.

Realisasi DAK Non Fisik ( BOS-BOP) di Provinsi NTB sampai dengan 28 Februari 2022 sebesar Rp257,28 miliar atau 21,90% dari pagu. Kinerja penyaluran DAK Non Fisik ( BOS-BOP) sebesar 21,90% lebih tinggi dibanding periode yang sama di tahun 2021 (0,00%).

Pada tahun 2021 alokasi Dana BOS hanya ada pada Pemda Provinsi NTB, sedangkan di tahun 2022 sudah tersebar pada maing-masing Pemda dengan bertambah menjadi alokasi Dana BOS dan BOP (Paud-Pendidikan Kesetaraan). (DAA)

Exit mobile version