Mataram (NTBSatu) – Realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Nusa Tenggara periode Januari sampai dengan 15 November 2023 sebesar Rp5,270.89 Triliun, atau mencapai 81,16 persen dari target Rp6,494 Triliun.
Baca Juga: DJP Nusra Beri Edukasi Pajak dan Digital Marketing untuk Gerkatin NTB
Diketahui realisasi ini mengalami penurunan sebesar 2,19 persen dari periode yang sama pada tahun (year on year).
Kendati demikian, Plt Kepala Kanwil DJP Nusra Nurbaeti Munawaroh mengatakan, pihaknya optimis akan mencapai pendapatan sebagaimana yang telah ditargetkan.
“Kami yakin dapat memenuhi target yang ada, bahkan perkiraan realisasi pajak di NTB dan NTT hingga akhir tahun, Insyaallah lebih dari 100 persen,” ujarnya pada NTBSatu usai media gathering, Selasa, 21 November 2023.
Nurbaeti memaparkan penerimaan pajak di wilayah NTB pada tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp3,56 triliun lebih.
Dari data 15 November 2023 terlihat realisasi penerimaan pajak di NTB mencapai Rp2,96 triliun lebih atau sekitar 83,09 persen dari target.
Hal ini merupakan capaian dari gabungan Mataram Barat, Mataram Timur, Praya, Sumbawa Besar, dan Bima.
Berita Terkini:
- Ketua Relawan Zul Suhaili Milenial Ucapkan Selamat kepada Iqbal – Dinda, Ajak Kawal Kebijakan Gubernur Terpilih
- Banjir Bandang Terjang Pulau Sumbawa, Nestapa di Ujung Tahun 2024
- Penetapan NTB sebagai Tuan Rumah PON 2028 Masih Tunggu SK Kemenpora
- Kabid SMK Terjaring OTT Seret Nama Kadis Dikbud NTB
Sementara penerimaan pajak di NTT ditargetkan sebesar Rp2,93 triliun lebih.
Hingga pertengahan bulan November 2023 tercatat mencapai Rp2,3 triliun lebih atau 78,81 persen.
Angka tersebut merupakan kalkulasi dari realisasi penerimaan pajak 6 Kantor Pelayanan Pajak Pratama yakni, Ruteng, Ende, Maumere, Waingapu, Kupang, dan Atambua.
Khususnya untuk wilayah Nusa Tenggara Barat, Nurbaeti mengungkapkan realisasi investasi pada 2 proyek prestisius pemerintah yang berada di KEK Mandalika dan proyek pembangunan smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di Sumbawa Barat, turut menyumbangkan peningkatan pendapatan pajak.
Baca Juga: 1,37 Juta Wajib Pajak NTB – NTT Sudah Padankan NIK dan NPWP
“Tentu saja, keduanya ikut mendongkrak realisasi pajak, sebab adanya geliat transaksi mata uang asing dan serapan tenaga kerja yang tinggi,” pungkasnya. (STA)