Seskab Teddy Tepis Isu Produk AS Bebas Sertifikasi Halal Masuk Indonesia: Tidak Benar
Jakarta (NTBSatu) – Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya menegaskan, informasi yang menyebut produk asal Amerika Serikat (AS) dapat masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal adalah tidak benar.
“Ada yang bilang kalau produk AS masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal? Jadi singkatnya begini, itu tidak benar,” tegasnya dalam keterangan resmi Sekretariat Presiden (Setpres), Minggu, 22 Februari 2026.
Menurutnya, pemerintah memastikan seluruh produk yang berdasarkan ketentuan wajib bersertifikasi halal tetap harus memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Produk yang termasuk kategori wajib halal harus mencantumkan label halal, baik lembaga halal AS terbitkan maupun lembaga halal Indonesia.
Di Amerika Serikat, terdapat sejumlah lembaga sertifikasi halal yang telah mendapat pengakuan. Di antaranya, Halal Transactions of Omaha (HTO) serta Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA). Sementara itu, di Indonesia pelaksanaan sertifikasi halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).



