Ekonomi Bisnis

Seskab Teddy Tepis Isu Produk AS Bebas Sertifikasi Halal Masuk Indonesia: Tidak Benar

Jakarta (NTBSatu) – Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya menegaskan, informasi yang menyebut produk asal Amerika Serikat (AS) dapat masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal adalah tidak benar.

“Ada yang bilang kalau produk AS masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal? Jadi singkatnya begini, itu tidak benar,” tegasnya dalam keterangan resmi Sekretariat Presiden (Setpres), Minggu, 22 Februari 2026.

IKLAN

Menurutnya, pemerintah memastikan seluruh produk yang berdasarkan ketentuan wajib bersertifikasi halal tetap harus memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

IKLAN

Produk yang termasuk kategori wajib halal harus mencantumkan label halal, baik lembaga halal AS terbitkan maupun lembaga halal Indonesia.

IKLAN

Di Amerika Serikat, terdapat sejumlah lembaga sertifikasi halal yang telah mendapat pengakuan. Di antaranya, Halal Transactions of Omaha (HTO) serta Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA). Sementara itu, di Indonesia pelaksanaan sertifikasi halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

1 2Laman berikutnya

Alan Ananami

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button