Ekonomi Bisnis

DJP Nusra Beri Edukasi Pajak dan Digital Marketing untuk Gerkatin NTB

Mataram (NTBSatu) – Direktorat Jendral Pajak (DJP) Nusa Tenggara memberikan edukasi terkait dengan pajak dan digital marketing pada Komunitas Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin) wilayah NTB.

Baca Juga: 1,37 Juta Wajib Pajak NTB – NTT Sudah Padankan NIK dan NPWP

Kegiatan berlangsung di Prime Park Hotel, Selasa, 21 November 2023.

Plt Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Nusa Tenggara, Nurbaeti Munawaroh mengatakan esensi dari kegiatan pajak berisyarat yang bertajuk “Sebarkan Isyarat Cinta Untuk Negeri” ialah sebagai wujud kesetaraan kepada penyandang disabilitas tuna rungu (teman tuli) dalam rangka mendapatkan akses pengetahuan pajak yang sama seperti kelompok masyarakat lainnya.

DJP memfasilitasi acara ini dengan dua penerjemah, dimana pertanyaan yang masuk langsung dijawab dan diterjemahkan ke dalam bahasa isyarat.

“Kami tidak menyasar untuk membebankan pajak kepada mereka, melainkan lebih memberikan edukasi dan menambah pemahaman dalam hal perpajakan,” ungkap Nurbaeti.

Berita Terkini:

Dihadiri sebanyak 40 orang, para anggota komunitas ini mengeluhkan masih adanya diskriminasi dan kesulitan akses pekerjaan bagi teman tuli, sehingga mayoritas dari mereka tidak memiliki pekerjaan dan memilih berprofesi sebagai wirausaha.

Melalui pelatihan ini diharapkan para pengusaha yang punya NPWP bisa paham akan kewajiban perpajakan dan bisa melakukan pembayaran pajak secara mandiri.

“Harapan kedepannya, ketika usaha yang teman tuli ini miliki dapat berkembang pesat, mereka ada landasan atau ilmu terkait perpajakan. Misalnya dalam hal kewajiban perpajakan seperti lapor dan bayar pajak,”lanjut Nurbaeti.

Wakil Ketua DPD Gerkatin NTB, I Ketut Suara Putra mengucapkan terima kasih kepada Kanwil DJP NTB yang telah mengundang dan memberikan kesempatan teman tuli untuk belajar pajak dan digital marketing.

Ketut mengatakan, edukasi ini sangat membantu anggota komunitasnya, terutama untuk mengetahui pentingnya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), cara pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), potongan PPh dan pengetahuan pajak lainnya.

Baca Juga: Pemerintah akan Terapkan Aturan Pungutan Pajak Turis Asing di Bali, Bagaimana dengan Daerah Lain?

“Menurut saya kegiatan edukasi sekaligus pendampingan ini sangat bermanfaat untuk menambah pengetahuan khususnya tentang dasar – dasar perpajakan dan materi lanjutannya. Terima kasih atas undangannya dan menerima kami dengan sangat baik,” ucap Ketut. (STA)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button