Sampai April 2024, TKD untuk 11 Pemda di NTB Telah Tersalur Rp5.397 Miliar
Mataram (NTBSatu) – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTB, melaporkan penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) pada lingkup Provinsi Nusa Tenggara Barat sampai dengan Bulan April 2024 sebanyak 31,71 persen.
“Sebesar Rp5.397,05 miliar sudah disalurkan kepada ke-11 pemerintah daerah di lingkup Provinsi Nusa Tenggara Barat,” ujar Kepala Bidang PPA II, Maryono, Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTB, Rabu, 22 Mei 2024.
Ia menjelaskan, komponen TKD dengan penyaluran tertinggi yaitu Dana Desa, yang mencapai realisasi sebesar 47,8 persen dari pagu.
Adapun realisasinya sebesar Rp534,61 miliar. Penggunaan Dana Desa untuk 920 Desa difokuskan untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat, ketahanan pangan, dan penanganan stunting) sebesar Rp284,46 miliar. Dan penyaluran sebesar Rp250,14 miliar diberikan keleluasaan kepada pemda untuk alokasi penggunaannya.
Lalu menengok penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) turut mengalami pertumbuhan sebesar 8,69 persen dan menjadi realisasi komponen TKD tertinggi, dengan realisasi sebesar Rp3.446,73 miliar.
Berita Terkini:
- Ruang Digital Tanpa Etika: Demokrasi yang Bising dan Adab yang Tersingkir
- Kebakaran Landa Ponpes Safinatunnajah Pengadang Lombok Tengah, 150 Santri Kehilangan Tempat Tinggal
- Polres Lombok Timur Lakukan Patroli Antisipasi Peredaran Bahan Peledak Ikan
- Tips Jaga Konsistensi Ibadah Usai Lebaran, dari Nikmatnya Iman hingga Kesadaran akan Kematian
- Lebaran Topat 2026 Lombok Barat Dipusatkan di Senggigi
Selain DAU, Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik juga telah disalurkan sebesar Rp1.075,19 miliar, untuk bantuan operasional kesehatan, pendidikan, pelayanan kepariwisataan, serta operasional lainnya.
Di samping itu, telah disalurkan juga insentif dari pemerintah pusat kepada Pemda Kabupaten Lombok Barat atas kinerja tahun sebelumnya, meliputi tata kelola, layanan dasar, dan dukungan fokus kebijakan pemerintah dan sinergi kebijakan pemerintah.
“Pemberian Insentif Fiskal kepada Kabupaten Lombok Barat sebesar Rp3,52 miliar pada tanggal 26 April 2024,” ungkapnya. (STA)



