Anggaran Terbatas, NTB Terapkan Skala Super Prioritas Perbaiki Jalan Rusak
Mataram (NTBSatu) – Kebijakan efisiensi pemerintah pusat berdampak pada pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD). Provinsi NTB sendiri, kehilangan TKD lebih dari Rp1 Triliun.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukima (PUPRPKP) NTB, Ilham Ardiansyah menyampaikan, penurunan nilai TKD dari pusat berdampak langsung pada daya jangkau pembangunan infrastruktur di daerah. Banyak rencana perbaikan jalan yang sebelumnya telah masuk dalam daftar tunggu, kini perlu evaluasi kembali.
“Kondisi anggaran kita saat ini memang sedang tidak ideal karena adanya pengurangan dana transfer dari pusat. Ini bukan hanya angka di atas kertas, tapi berimplikasi pada berapa kilometer jalan yang bisa kita perbaiki tahun ini,” ujarnya, kemarin.
Akibat pemangkasan ini, PUPRPKP NTB tidak lagi bisa menggunakan pendekatan “pemerataan” dalam hal perbaikan infrastruktur jalan. Melainkan harus beralih ke strategi “skala super prioritas.”
“Artinya, hanya ruas jalan dengan tingkat kerusakan paling parah dan memiliki dampak ekonomi paling vital yang akan mendapatkan intervensi anggaran,” katanya.
Namun untuk penanganan kerusakan akibat banjir pada bulan Januari hingga Februari 2026 lalu, Pemprov NTB menggunakan skema dana Belanja Tidak Terduga (BTT). Langkah ini agar fungsi infrastruktur dapat segera pulih demi kelancaran mobilisasi masyarakat.
“Karena ini terkait bencana banjir, maka penanganan cepatnya menggunakan skema BTT. Tujuannya adalah penanganan darurat agar infrastruktur segera berfungsi kembali,” jelasnya.
Meski demikian, Ilham memberikan catatan bahwa perbaikan melalui dana BTT bersifat sementara, bukan permanen. Penanganan permanen memerlukan proses pengadaan reguler yang lebih panjang dan waktu pengerjaan yang lebih lama sesuai kaidah normatif.
Bentuk Tim Reaksi Cepat
Di samping itu, lanjut dia, Gubernur NTB juga menginisiasi pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC). Tim ini hadir untuk menangani kerusakan jalan kategori ringan, seperti lubang-lubang kecil yang jika terjadi pembiaran dapat meluas dan membahayakan pengguna jalan.
“Hajat Pak Gub dengan adanya TRC ini adalah mempercepat penanganan kerusakan kecil. Langsung ditambal agar tidak makin parah, yang nantinya justru akan memakan biaya lebih besar jika kerusakannya melebar,” jelasnya.
Sistem kerja TRC akan sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Melalui laporan warga, tim akan langsung turun ke lokasi untuk melakukan eksekusi perbaikan.
Untuk memastikan efektivitas di lapangan, Dinas PUPRPKP NTB mengandalkan dua Balai Pemeliharaan Jalan yang berkedudukan di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.
“Kepala Balai masing-masing wilayah yang memegang kendali agar responsnya bisa cepat (fast response). Namun, kami juga menekankan bahwa keberhasilan TRC ini perlu dukungan dan ketersediaan anggaran yang memadai. Ada laporan, ada tim, tapi kalau anggaran tidak ada, tentu gerak kami terbatas,” tegasnya.
Melalui kombinasi skema BTT untuk kerusakan akibat bencana dan TRC untuk pemeliharaan rutin, Pemprov NTB berharap konektivitas antarwilayah tetap terjaga meski di tengah tantangan cuaca ekstrem. (*)



