Izin Ekspor Tembaga PT AMNT Berakhir April, Opsi Perpanjangan Belum Dibahas
Mataram (NTBSatu) – PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), anak usaha PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMAN), resmi mendapat izin ekspor konsentrat tembaga dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Izin ini berlaku selama enam bulan, terhitung mulai 31 Oktober 2025 hingga April 2026.
Menjelang berakhirnya izin tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB masih belum mempertimbangkan opsi mengusulkan perpanjangan izin ke Kementerian ESDM. Menyusul akan dilakukan evaluasi terlebih dulu terhadap kinerja PT AMNT, setelah mendapatkan izin tersebut.
“Biasanya kami akan lakukan pembahasan dan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah dan kementerian. Bagaimana evaluasi itu yang menentukan apakah diperpanjang atau tidak,” kata Kepala Dinas ESDM Provinsi NTB, Samsudin, Selasa, 31 Maret 2026.
Ia menegaskan, evaluasi ini akan bersama PT AMNT dan Kementerian ESDM. Jika dalam evaluasi tersebut tidak ada ruang untuk perpanjangan, maka opsi perpanjangan tidak Pemprov NTB ambil.
“Kalau tidak ada ruang untuk perpanjangan ya tidak. Kita evaluasi sangat penting. Dari hasil evaluasi kinerjanya itu,” jelasnya.
Smelter PT AMNT Belum Beroperasi Maksimal
Di samping itu berdasarkan fakta lapangan, PT AMNT masih memerlukan izin ekspor tersebut. Terlebih keberadaan Smelter milik PT AMNT belum beroperasi secara maksimal.
Data terakhir Dinas ESDM NTB, capaian terbaru fasilitas pengolahan dan pemurnian tersebut masih berada di kisaran 60 persen. “Soal Smelter saya belum dapat laporan terakhir seperti apa. Mereka baru 60 persen,” ujarnya.
Ia menjelaskan, masih terdapat sejumlah kendala terutama pada tahap uji coba operasional. Beberapa metode pelaksanaan dinilai masih perlu penyempurnaan sehingga memengaruhi percepatan progres smelter.
“Ada beberapa kendala kaitannya dengan uji coba beberapa cara pelaksanaan,” katanya.
Sebagai informasi, berhentinya ekspor konsentrat oleh PT AMNT beberapa waktu lalu, berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi NTB. Saat itu tepatnya pada triwulan I, ekonomi NTB mengalami kontraksi paling dalam, yaitu minus 1,47 persen.
Penyebab kontraksi pertumbuhan ekonomi NTB sebagian besar akibat mandeknya ekspor tambang. Sektor ini biasanya menyumbang lebih dari 20 persen terhadap ekonomi NTB, tetapi pada awal 2025 ekspornya nihil.
“Tetapi mudah-mudahan tahun ini semakin membaik. Allah memberikan rezeki yang berkah,” tutupnya. (*)



