Sumbawa Barat

Penentuan Skema Aset Lahan Smelter Tunggu Rekomendasi Final Pansus DPRD KSB

Sumbawa Barat (NTBSatu) – Mekanisme pelepasan aset lahan milik Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) di kawasan pembangunan Smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN), kini memasuki fase penentuan. Panitia Khusus (Pansus) DPRD KSB tengah memfinalisasi laporan akhir sebagai acuan kebijakan eksekutif selanjutnya.

Langkah ini guna memastikan setiap jengkal kekayaan daerah dikelola berdasarkan regulasi yang tepat dan memberikan keuntungan maksimal. Tanpa adanya rekomendasi resmi dari legislatif, pemerintah daerah dinilai tidak memiliki landasan hukum kuat untuk mengeksekusi status lahan tersebut.

Ketua Pansus Pemindahtanganan Aset Daerah DPRD KSB, Santri Yusmulyadi menjelaskan, posisi terkini mengenai koordinasi antara kedua lembaga tersebut. Ia menegaskan, pihak pemerintah daerah saat ini berada dalam posisi menunggu hasil kajian mendalam yang sedang tim legislatif rampungkan.

“Eksekutif nanti menentukan skema setelah kami Pansus sampaikan laporan,” ujarnya kepada NTBSatu, Senin, 13 April 2026. Menurutnya, eksekutif baru bisa bergerak setelah mendapatkan poin-poin rekomendasi resmi.

Mengenai detail pilihan antara skema investasi atau tukar-menukar (ruislag), pihak Pansus masih melakukan pendalaman materi secara intensif. “Terkait investasi atau ruislag, nanti kami sampaikan di laporan Pansus, karena kami masih bekerja keras,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Keterangan tersebut mengisyaratkan pihak DPRD tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan, sebelum seluruh dokumen administrasi lengkap dan benar. Hal ini krusial agar tidak ada lagi kesalahan penafsiran aturan, seperti yang sempat menjadi catatan dari Pemerintah Pusat sebelumnya.

Guna memberikan kepastian waktu bagi seluruh agenda dewan, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD KSB akan menggelar pertemuan penting pada hari ini, Senin, 13 April 2026. Rapat Bamus memiliki agenda utama guna memantapkan jadwal penyampaian laporan akhir dari kerja Pansus selama ini.

“Hari ini rencana rapat Bamus untuk memantapkan jadwal laporan tersebut,” jelasnya. Ia juga memberikan sinyal, jadwal penyampaian laporan tersebut kemungkinan besar akan tetap mengikuti agenda sebelumnya.

Sebelumnya, agenda penyampaian laporan akhir tersebut pada 27 April 2026 mendatang. “Kemungkinan sesuai dengan agenda yang sudah terjadwal,” tambahnya. (Andini)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button