BERITA NASIONAL

Viral di Medsos, Kata Kesusu Resmi Masuk KBBI

Mataram (NTBSatu) – Kata “kesusu” kerap muncul dalam percakapan sehari-hari, terutama di kalangan masyarakat Jawa hingga warganet di media sosial.

Tren tersebut memicu rasa penasaran publik tentang status kata “kesusu” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Banyak orang mengira kata “kesusu” hanya sebatas bahasa daerah atau istilah percakapan tidak resmi.

Anggapan tersebut muncul karena kata ini sering terdengar dalam percakapan masyarakat Jawa. Namun, fakta menunjukkan hal berbeda. KBBI sudah mengakui “kesusu” sebagai bagian dari kosakata bahasa Indonesia.

Dalam KBBI, “kesusu” masuk dalam kategori adverbia atau kata keterangan. Kata ini berfungsi untuk memperjelas makna kata kerja, kata sifat, atau unsur lain dalam kalimat. Arti yang tercantum menjelaskan, “kesusu” menggambarkan tindakan terburu-buru atau tergesa-gesa tanpa pertimbangan matang.

Makna tersebut sering muncul dalam konteks perilaku seseorang yang bertindak cepat tanpa memikirkan dampak. Penggunaan luas dalam percakapan sehari-hari membuat kata ini semakin dikenal, terutama setelah tren media sosial ikut mendorong popularitasnya.

Berasal dari Bahasa Jawa

KBBI memberi penanda “Jw” pada kata “kesusu” sebagai penjelasan asal-usulnya dari bahasa Jawa. Meski berasal dari bahasa daerah, penggunaan luas dalam kehidupan sehari-hari membuat kata ini mendapat tempat dalam bahasa Indonesia.

Proses tersebut sejalan dengan perkembangan bahasa yang terbuka terhadap penyerapan istilah dari berbagai daerah.

Secara historis, “kesusu” sudah masuk dalam KBBI edisi keempat yang terbit pada tahun 2008 oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Artinya, kata ini sudah lama menjadi bagian dari bahasa Indonesia, jauh sebelum viral di media sosial seperti saat ini.

KBBI juga tetap mempertahankan kata tersebut dalam versi daring terbaru, sehingga masyarakat bisa mengaksesnya dengan mudah.

Fenomena viral di media sosial justru membuat banyak orang baru menyadari keberadaan kata “kesusu” dalam KBBI. Kondisi ini memperlihatkan, tren digital mampu mengangkat kembali kosakata yang sebenarnya sudah lama hadir dalam sistem bahasa resmi.

Selain itu, perkembangan tersebut menegaskan bahwa bahasa Indonesia terus tumbuh, mengikuti kebiasaan masyarakat dalam berkomunikasi. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button