Koalisi PRIMA: Pemangkasan TKD Ancam Hak Perempuan Rentan atas Layanan Dasar

Mataram (NTBSatu) – Koalisi PRIMA menyoroti kebijakan pemerintah yang memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2026. Pemangkasan tersebut dinilai mengancam keberlangsungan layanan dasar, terutama bagi kelompok perempuan rentan.
“Pemotongan transfer daerah memperburuk akses perempuan penyandang disabilitas, perempuan pesisir, dan perempuan miskin kota terhadap layanan kesehatan, sanitasi, dan air bersih,” tegas Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Misbah Hasan dalam keterangan resminya, Selasa, 26 Agustus 2025
Dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026, Belanja Negara direncanakan mencapai Rp3.786,49 triliun.
Dari jumlah itu, belanja pemerintah pusat mencapai Rp3.136,49 triliun, sedangkan transfer ke daerah hanya Rp650 triliun atau 17 persen dari total APBN. Angka ini turun 25 persen dibandingkan 2025 yang sebelumnya sebesar Rp864,1 triliun.
Situasi ini memperlihatkan kesenjangan yang kian melebar antara belanja pusat dan dana transfer.
Koalisi PRIMA mengingatkan, sebanyak 330 kabupaten/kota di Indonesia masih bergantung pada TKD hingga 66 persen dari total pendapatan daerah.
Dengan penurunan signifikan tersebut, daerah dengan kapasitas fiskal rendah seperti Lombok Tengah, Lombok Timur, dan Kota Kupang akan mengalami kesulitan besar dalam menyediakan layanan dasar.
Hasil audit sosial Koalisi PRIMA menemukan banyak masalah. Sebanyak 41 persen rumah tangga belum memiliki sanitasi aman. Serta, hanya 20 persen yang terhubung dengan jaringan pipa air bersih.
Sementara itu, survei HWDI menunjukkan hanya 24,3 persen puskesmas menyediakan fasilitas ramah disabilitas.
Oleh karena itu, pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2026 akanberdampak buruk bagi kemajuan Indonesia.
Perlu Keseimbangan Pengeloaan Anggaran
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menekankan perlunya keseimbangan pengelolaan anggaran.
“Semuanya harus seimbang antara pusat dan daerah, karena ada anggaran yang kongruen, ya kongruen itu yang kita bicarakan, antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Aturannya jelas dalam undang-undang keuangan kita,” jelasnya
Koalisi PRIMA mendorong DPR RI agar menambah alokasi TKD, khususnya untuk sektor kesehatan, air bersih, dan sanitasi.
Mereka juga meminta pemerintah pusat menyelenggarakan forum anggaran bersama kelompok perempuan rentan agar kebutuhan mereka tidak lagi terpinggirkan. (*)