Lombok Timur
Calon Tersangka dugaan Korupsi Dana Desa di Lombok Timur di kantong Jaksa
Mataram (NTB Satu) – Kejari Lombok Timur mengusut dugaan korupsi Dana Desa Kerongkong, Kecamatan Suralaga, tahun anggaran 2019-2020.
Proses penanganan kasus ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Terbaru, penyidik telah mengantongi calon tersangka.
“Sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Kasi Pidsus Kejari Lombok Timur, M. Isa Ansyori, Senin, 10 Juli 2023.
Baca Juga:
- KPK Beri Pengusaha Tambak Udang Lombok Timur Tenggat Waktu hingga April 2026 Perbaiki IPAL
- Ferry Irwandi Respons Sentilan Anggota DPR RI soal Donasi Rp10 Miliar: Saya Tidak Marah dan Kesal
- Efisiensi Anggaran, Santunan Kematian Warga Mataram Dipangkas Rp200 Juta
- BKD Kota Mataram Mulai Penataan Besar-besaran Aset Warisan Lobar
Isa mengungkapkan, pihaknya juga telah menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp300 juta. Angka itu muncul dari sejumlah proyek fisik maupun non fisik. Juga dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa.
“Untuk angka pastinya kami masih menunggu dari auditor. Rp300 juta itu baru potensi saja,” sebutnya.
“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.


