Lombok Timur

Calon Tersangka dugaan Korupsi Dana Desa di Lombok Timur di kantong Jaksa

Mataram (NTB Satu) – Kejari Lombok Timur mengusut dugaan korupsi Dana Desa Kerongkong, Kecamatan Suralaga, tahun anggaran 2019-2020.

Proses penanganan kasus ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Terbaru, penyidik telah mengantongi calon tersangka.

“Sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Kasi Pidsus Kejari Lombok Timur, M. Isa Ansyori, Senin, 10 Juli 2023.

IKLAN
Baca Juga:

Isa mengungkapkan, pihaknya juga telah menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp300 juta. Angka itu muncul dari sejumlah proyek fisik maupun non fisik. Juga dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa.

“Untuk angka pastinya kami masih menunggu dari auditor. Rp300 juta itu baru potensi saja,” sebutnya.

“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

IKLAN
1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button