Hukrim

2 Residivis asal Mataram Curi Brankas di Lombok Barat, Korban Rugi Rp125 Juta

Mataram (NTB Satu) – Kasus pencurian terjadi di UD Buana yang berlokasi di Jalan Raya Batulayar Senggigi, Dusun Duduk, Desa Batulayar, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat, Minggu, 2 Juli 2023. Akibatnya, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp125 juta.

Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, mengungkapkan, pihaknya telah berhasil menangkap dua tersangka dalam kasus tersebut.

Keduanya berinisial H alias S dan JI. Mereka berasal dari Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Mereka sama-sama memiliki catatan kriminalitas sebelumnya, dan telah dua kali masuk penjara.

“Kasus ini merupakan kasus keempat yang melibatkannya,” kata Bagus, Jumat, 7 Juli 2023.

Modus operasi yang dilakukan pelaku, kata Bagus, masuk ke dalam toko pada malam hari dengan merusak pintu menggunakan alat khusus seperti tang modifikasi.

IKLAN

Baca Juga :

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button