Hukrim

Belum Ada Laporan, Polda NTB Bingung Usut Kasus Pencurian Kabel Bypass – Mandalika

Mataram (NTB Satu) – Kasus pencurian Kabel Penerang Jalan Umum (PJU) sepanjang tiga kilometer di jalan Bypass Bandara Lombok – Mandalika dan deretan lampu pada ornamen yang bertuliskan “Welcome to Lombok” masih buntu.

Meski saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran, namun menimbulkan kebingungan pada saat proses hukum, lantaran belum ada laporan resmi yang masuk ke meja kepolisian.

IKLAN

“Belum ada (identitas pelaku, red). Masih kita lakukan penyelidikan,” kata Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan, Selasa 7 Maret 2023.

Pihak Ditreskrimum Polda NTB telah mengimbau beberapa instansi terkait untuk memberikan laporan dan kesaksian ke Polda NTB. Sebab bila sewaktu-waktu pelaku ditangkap, pihaknya akan merasa kebingungan.

“Semisal besok atau dua hari lagi kami tangkap, kami bingung akan melakukan pemberkasan seperti apa, karena tidak ada laporan resmi yang masuk,” bebernya.

Beda halnya dengan keterangan Dirkrimum, Karo Ops Polda NTB, Kombes Pol Abu Bakar Tertusi, disela-sela pengecekan pos pengamana Event WSBK saat itu, menyatakan, kasus pencurian tersebut sudah terungkap.

IKLAN

“Pencurian kasusnya sudah diungkap oleh Polres Lombok Tengah, silahkan ke Polres langsung ya,” katanya melalui WhatsApp.

Diberitakan sebelumnya, jalan nasional di Jalan bypas Bandara Lombok – Mandalika minim penerangan. Padahal saat itu, Event World Super Bike (WSBK) tahun 2023 sedang berlangsung di Sirkuit Mandalika Lombok Tengah.

Penyebab minimnya penerangan jalur tersebut, diduga akibat kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) sepanjang tiga kilometer di jalan itu dicuri.

“Kabelnya dicuri, jadi sampai WSBK ini belum bisa diperbaiki. Karena ini kabel tamam yang panjangnya hampir tiga kilometer, butuh waktu lama untuk pengerjaan,” ungkap Kepala Dinas Perhubunhan (Dishub) Lombok Tengah, Supardan, Jumat 3 Maret 2023.

Tidak hanya pada minimnya penerangan jalan. Terdapat sembilan titik pelanggan yang mati akibat pencurian kabel listrik tersebut.

“Dipotong-potong, kabel besar ada yang dipotong 100 meter hingga 300 meter. Kalau perkiraan kerugian mungkin sampai miliaran rupiah,” bebernya. (MIL)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button