Sungguh Nekat, Pria Paruh Baya di Kota Bima Curi HP di Kantor Polisi
Kota Bima (NTBSatu) – Seorang pria paruh baya inisial RD (56 tahun), menjalankan aksi nekatnya mencuri handphone (HP) di Kantor Polres Bima Kota.
Aksi nekat pria tersebut dilakukannya beberapa hari yang lalu.
Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun mengatakan, pelaku merupakan warga Kecamatan Asakota, Kota Bima.
Pelaku mencuri handphone pengunjung. Mengetahui handphone miliknya hilang, korban langsung melapor ke pihak berwajib.
Berita Terkini:
- Pemkab Sumbawa Percepat Persiapan Lelang 2026, Ingatkan OPD Batas Input SiRUP 31 Maret
- Pendaftar Seleksi Kepala SMA Sederajat di NTB Tembus 308 Orang
- NTB Bidik Pusat Ekonomi Syariah Nasional
- Kasus Jambret WNA di Mandalika Masuk Tahap Penyelidikan Polisi
- Atasi Kelangkaan, ASN dan Warga Mampu di Sumbawa Dilarang Pakai LPG 3 Kilogram
“Atas laporan itu, Tim Puma 2 pun segera melakukan penyelidikan yang akurat, dan berhasil menangkap pelaku beserta penadah barang curian tersebut,” kata Nasrun, Senin, 6 Mei 2024.
Kini, kedua tersangka beserta handphone hasil curian telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum selanjutnya.
Nasrun menyampaikan, keberhasilan Tim Puma 2 dalam mengungkap kasus ini menunjukkan komitmen Polres Bima Kota dalam menegakkan hukum serta memberikan keadilan bagi para korban tindak kriminal.
“Semoga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” pungkasnya. (MYM)



