Polisi Cek Penginapan di Gili Trawangan Dugaan Kasus Pencurian Warga Negara Prancis
Mataram (NTBSatu) – Pihak Sat Reskrim Polres Lombok Utara terus mendalami kasus dugaan pencurian Warga Negara Prancis inisial DAGF di penginapan Gili Trawangan.
Terbaru, penyidik kepolisian turun ke lokasi Jumat, 5 April 2024 untuk mengecek dan menindaklanjuti laporan Ida Adnawati tersebut.
“Iya, tadi tim sudah cek ke lokasi. Kasusnya masih Lidik,” kata Kasi Humas Polres Lombok Utara, Ipda Made Wiryawan kepada NTBSatu malam ini.
Sementara Ida Adnawati mengaku penyidik Sat Reskrim Polres Lombok Utara telah menindaklanjuti laporannya.
“Tadi sudah turun habis salat Jumat,” katanya singkat.
Berita Terkini:
- ASN Pemkab Lombok Barat Wajib Pakai Batik Khas Daerah Setiap Kamis
- Curanmor Masih Merajalela, Polresta Mataram Catat 36 Kasus 3C Januari 2026
- Tembus Internasional dan Siap Taklukkan Malang, SMAN 1 Sumbawa Besar Borong Prestasi Riset
- Invasi Jagung hingga Tambang, Walhi Kategorikan NTB Darurat Iklim
Berdasarkan pengecekan polisi di salah satu tempat penginapan di Gili Trawangan ditemukan benar bahwa apa yang dipasang di penginapan tersebut merupakan miliknya.
“Iya, jadi gerbang yang dipakai memang gerbang milik tempat penginapan saya yang diduga dicuri tersebut,” ucapnya.
Dia pun mengaku telah dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian beberapa waktu pasca melaporkan oknum warga negara asing tersebut.
“Kemarin sudah dipanggil dan diperiksa,” katanya.



