Jakarta (NTBSatu) – Putri wartawan Kabupaten Karo Sumatera Utara, Rico Sempurna Pasaribu, Eva Meliani Pasaribu mencurahkan isi hatinya terkait tragedi pembakaran yang menimpa keluarganya. Curhatan itu ia sampaikan melalui Instagram pribadinya @evamelianiipasaribu.
Pasalnya, ayah Eva yakni Rico menjadi korban pembakaran bersama tiga anggota keluarga lainnya. Mereka adalah ibunya Elfrida br Ginting (48), adiknya Rudi Investigasi Pasaribu (12). Serta, anaknya usia 3 tahun Loin Arlando Situngkir. Keempatnya tewas terbakar pada Kamis, 27 Juni 2024 lalu.
Menurut Eva, kasus pembunuhan tersebut karena adanya pemberitaan keterlibatan oknum TNI dalam bisnis perjudian yang ayahnya tulis sebagai jurnalis Tribrata TV.
Eva menyebutkan, oknum TNI yang ia maksud adalah Koptu Herman Bukit. Informasi itu ia dapatkan dari keterangan Bebas Ginting alias Bulang dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kabanjahe, Kabupaten Karo, Senin, 16 Desember 2024 lalu.
Dalam hal ini, lanjut Eva, Bulang merupakan salah satu terdakwa dari dua terdakwa lainnya dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan anggota keluarganya.
“Saya yakin sekali Bukit yang dimaksud Bolang adalah Herman Bukit. Atau oknum TNI pemilik bisnis judi yang ayah saya beritakan,” ujarnya, yang NTBSatu kutip, Senin, 24 Maret 2025.
Atas dasar itu, Eva meminta kepada presiden dan para pejabat tinggi TNI untuk turun tangan menangani kasus ini.
“Saya minta Presiden Prabowo Subianto, Panglima TNI Agus Subianto, KSAD TNI Maruli Simanjuntak, dan Pangdam 1 Bukit Barisan Muhammad Hasan. Untuk perintahkan Pomdam 1 Bukit Barisan agar memeriksa Bulang dan dua terdakwa lainnya,” tegasnya.
“Saat ini mereka diperiksa oleh Pengadilan Negeri Kabanjahe, atas keterlibatan oknum TNI Herman Buktit yang diberitakan oleh ayah saya,” tambah Eva.
Tuntut Keadilan
Di akhir curhatannya, ia sangat yakin dan percaya jika oknum TNI Herman Bukit yang membunuh anggota keluarganya.
“Saya mohon keadilan seadil-adlinya pada pemeriksaan dan hukum terhadap para terdakwa. Dan aktor-aktor lain yang terlibat dalam kejahatan ini. Sekian permohonan dari saya,” tutup Eva.
Sebagai informasi, kasus kematian Rico bersama istri, anak dan cucunya itu menyeret tiga terdakwa. Yaitu Bebas Ginting alias Bulang, Yunus Syahputra Tarigan alias Selawang alias dan Rudi Apri Sembiring.
Polisi menetapkan mereka sebagai tersangka inisiator dan eksekutor. Namun keluarga curiga, ada pihak lain yang terlibat yakni Koptu Herman Bukit, anggota TNI yang korban beritakan sebelum meninggal.
Berita itu berjudul “Lokasi Perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting Ternyata Milik Oknum TNI Berpangkat Koptu Anggota Batalyon 125 Sim’bisa” diunggah ke laman Tribrata TV pada 22 Juni 2024. Dalam artikelnya, wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu menyinggung anggota TNI berinisial HB.
Tak lama usai pemberitaan tersebut, Rico bersama keluarganya tewas terbakar di rumahnya. Eva Meliani Pasaribu, anak kandung korban menilai pembakaran adalah bagian dari rencana menghabisi nyawa ayah, ibu, adik dan anaknya. (*)