pt amg
-
Lingkungan
Walhi Beberkan Kejahatan Lingkungan Hidup di NTB: Kerusakan Alam, Korupsi, dan Ketidakadilan
Mataram (NTBSatu) – Kejahatan lingkungan hidup di NTB telah menjadi isu yang mengakar dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini semakin…
Read More » -
Hukrim
Bosnya Dijebloskan ke Penjara, PT AMG Dipastikan Tak Beroperasi
Mataram (NTBSatu) – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB memastikan perusahaan PT Anugrah Mitra Graha (AMG) di Dedalpak,…
Read More » -
Hukrim
Bos PT AMG Gugat Jaksa Gegara Dijebloskan ke Penjara
Mataram (NTBSatu) – Direktur PT AMG, Po Suwandi bakal mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Hal itu setelah…
Read More » -
Hukrim
Kejati NTB: Status Tahanan Kota tak Menghambat Eksekusi Direktur PT AMG
Mataram (NTBSatu) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB menyebut, status tahanan kota terdakwa korupsi pasir besi PT AMG di Lombok Timur,…
Read More » -
Hukrim
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Direktur dan Kacab PT AMG
Mataram (NTBSatu) – Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi dua terdakwa korupsi tambang pasir besi PT Anugrah Mitra Graha (AMG)…
Read More » -
Hukrim
Jaksa Terima Rp200 Juta dari Mantan Kabid Minerba ESDM NTB
Mataram (NTBSatu) – Kejari Lombok Timur menerima uang Rp200 juta dari mantan Kabid Minerba Dinas ESDM NTB, Trisman dalam perkara…
Read More » -
BREAKING NEWS
Tok! Mantan Kepala UPP Pelabuhan Kayangan Divonis 14 Tahun Kasus Korupsi Pasir Besi
Mataram (NTBSatu) – Mantan Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Kayangan, Lombok Timur Sentot Ismudiyanto Kuncoro, divonis 14 tahun…
Read More » -
BERITA LOKAL
Bos dan Kacab PT AMG Ajukan Kasasi, Tanggapi Isu Bolak-balik Singapura
Mataram (NTBSatu) – Dua terdakwa korupsi pasir besi Lombok Timur, Po Suwandi dan Rinus Adam Wakum berencana mengajukan kasasi terkait…
Read More » -
Hukrim
Tak Ada Riwayat Dirut PT AMG Berobat di Rumah Sakit
Mataram (NTB Satu) – Terdakwa korupsi pasir besi Lombok Timur, Po Suwandi mendapatkan penangguhan dari Majelis Hakim. Dia dua kali…
Read More » -
Hukrim
Negara dirugikan Rp36 Miliar, Tersangka baru kembalikan Rp800 Juta
Mataram (NTB Satu) – Kejati NTB menetapkan nilai kerugian negara dugaan korupsi tambang pasir besi Lombok Timur. Nilainya mencapai Rp36…
Read More »