Mataram (NTB Satu) – Sejak dibentuk pada 4 Juni 2023 lalu, Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri telah menangkap 714 tersangka. Ratusan tersangka ini ditangkap berdasarkan 616 Laporan Polisi.
“Satgas TPPO hingga 4 Juli telah menangani 616 LP (laporan polisi) kasus TPPO dengan tersangka 714,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga:
- Polresta Mataram Amankan Pasangan Kumpul Kebo, Diduga Pesta Sabu di Kos-kosan
- Baru 18 Kelurahan di Kota Mataram Kantongi SK Pembentukan Koperasi Merah Putih
- Kejari Lombok Timur Segera Tetapkan Tersangka Proyek Dermaga Labuhan Haji
- PB HMI Minta Negara Tanggung Jawab atas Kerusakan Lingkungan di Raja Ampat
Dari ratusan kasus yang ditangani, Satgas TPPO Bareskrim dan Polda jajaran telah menyelamatkan 1.982 korban. Rinciannya, perempuan dewasa sebanyak 889 orang dan perempuan anak berjumlah 114. Kemudian korban laki-laki dewasa sebanyak 925 orang dan 54 anak laki.