Daerah NTB

Kisah Penetapan Hari Juang Polri Dimulai dari NTB

Mataram (NTBSatu) – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memiliki dua hari penting dalam sejarah perjalanan mereka. Pertama, Hari Bhayangkara yang terperingati setiap 1 Juli. Kemudian, sejak 2024, ada Hari Juang Polri yang terperingati setiap 21 Agustus 2024.

Sejarah penetapan Hari Juang Polri tercetus pada tahun 2010 oleh Kapolda NTB saat itu, Arif Wachjunadi. Pada saat itu, Arif memiliki keinginan untuk mendalami sejarah Polri.

Dalam sebuah kesempatan, Arif mengaku tertarik dengan peristiwa tanggal 21 Agustus 1945 tentang Proklamasi Polisi. Karena kesibukan, ia tidak bisa fokus menelusuri tentang kisah proklamasi itu secara detil.

IKLAN

Ketika Arif menjabat sebagai Kapolda Bali, rasa penasaran itu makin menguat. Akan tetapi, sekali lagi, ia tidak punya kesempatan yang cukup untuk meneliti sejarah Proklamasi Polisi lebih jauh.

Arif mengakui, tidak banyak yang mengetahui secara lengkap mengenai asal-usul Polri. Termasuk kisah Proklamasi Polri yang terjadi di tanggal 21 Agustus 1945 tersebut.

“Saya merasa perlu mengungkap sejarah tersebut agar seluruh generasi Polri tidak putus dengan sejarah institusinya,” ungkap Arif, mengutip dari buku Hari Juang Polri, Sabtu, 10 Agustus 2024.

Penelitian di Berbagai Negara

Saat memulai penelitian, Arif mengaku banyak mengalami tantangan. Termasuk, dari aspek ketersediaan literatur dan penemuan-penemuan di lapangan.

Namun, demi mengumpulkan bukti-bukti sejarah yang valid, Arif melakukan penelitian literasi dan dokumen secara mendalam di Perpustakaan Nasional RI, Arsip Nasional RI dan Perpustakaan. Juga, Monumen Kepolisian di Stukpa Sukabumi.

Penelusuran berlanjut hingga ke Perpustakaan Nasional Tokyo serta NIDS, Jepang. Selain itu, penelitian juga menyasar ke National Showa Memorial di Jepang. Berlanjut di Taman Hiroshima Peace Memorial Museum, Nagasaki Atomic Bomb Museum, Jepang. Kemudian, World War II Valor in The Pasific National Monument, Pearl Harbor di Oahu Honolulu, Amerika Serikat.

Penelitian lapangan kemudian menjelajah ke berbagai daerah di Indonesia. Seperti, Tarakan Kalimantan Utara, beberapa daerah di Jawa Timur khususnya Surabaya. Kemudian, Sulawesi, Bantul, Yogyakarta, Semarang, Purwokerto dan Banyumas, Jawa Tengah, serta Jawa Barat, khususnya Sukabumi. Juga ke Padang Sidempuan, Sumatera Utara.

“Wilayah-wilayah itu menyimpan begitu banyak dokumen dan kisah. Menyisakan tokoh-tokoh penting serta tempat bersejarah bagi perjuangan Polri yang diawali peran penting Polisi Istimewa alias Tokubetsu Keisatsutai,” ungkap Arif.

Selama 14 tahun, ia menjaring informasi-informasi penting dan masukan dari berbagai kalangan, termasuk Kapolri dan Wakapolri di masanya. Kemudian, sejarawan hingga para akademisi, termasuk internal Polri.

Semakin dalam penelitian yang ia lakukan, akhirnya ia tiba pada keyakinan bahwa terdapat tanggal penting dari perjuangan Polisi Istimewa yang layak diapresiasi oleh Polri sebagai hari bersejarah. Tanggal 21 agustus 1945, pada momentum ini, terjadi peristiwa yang menggetarkan dalam perjuangan penuh dedikasi bagi Polisi Istimewa.

Pada tanggal 21 Agustus 1945, lanjutnya, Polisi Istimewa yang sebelumnya bernama Tokubetsu Keisatsutai, dengan gagah berani penuh semangat patriotik dan nasionalisme. Mendeklarasikan diri sebagai aparat milik Negara Republik Indonesia dalam Proklamasi Polisi Republik Indonesia.

Bukukan Hasil Penelitiannya

Arif Wachjunadi saat mengunjungi World War II Valor in The Pasific National Monument
dan AFOSI (Airforce Office Special Investigation), 6th Field Investigations Region Pacific di Oahu Honolulu. Foto: Istimewa

Setelah melakukan sejumlah penelitian, ia kemudian hendak membukukan hasil penelitiannya itu. Alhasil, Arif telah membukukan tiga judul buku yang menjadi basis penetapan Hari Juang Polri. Yaitu, Pearl Harbour Hiroshima Nagasaki, Jejak Perjalanan Perjuangan Kepolisian Negara Republik Indonesia jilid I dan II. Serta, Hari Juang Polri.

Berdasarkan tiga buku tersebut, ada 14 alasan yang menguatkan sekaligus mensahkan seluruh hasil penelitian yang melengkapi perjuangan selama 14 tahun tersebut. Yakni teresmikannya tanggal 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri. Hal itu tertandai melalui Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor: Kep/95/I/2024 tanggal 22 Januari 2024.

“Untuk itu, tanggal 21 Agustus mulai tahun 2024 dan seterusnya setiap tahun akan diperingati oleh Polri sebagai Hari Juang Polri,” terang Arif.

Dengan resminya tanggal 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri yang diperingati mulai tahun 2024 ini, Polri juga tetap memperingati 1 Juli sebagai Hari Bhayangkara. Sebab, adanya Penetapan Pemerintah nomor SD/11/1946, tanggal 25 Djuni 1946, perihal kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang terhitung Mulai tanggal 1 Djuli 1946 berada langsung di bawah Perdana Menteri, yang sebelumnya Polri berada dalam lingkungan Kementrian Dalam Negeri.

“Buku-buku saya berisi kutipan dari rangkaian peristiwa sejarah perjuangan Polri, sebelum dan sesudah Kemerdekaan RI, yang bermuara pada peristiwa Proklamasi Polri tanggal 21 Agustus 1945 serta momentum-momentum yang menempatkan Polri sebagai pejuang,” tandas Arif. (*)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button