Mataram (NTBSatu) – Pemprov NTB nampaknya tak serius menanggapi soal Kejati NTB akan mengusut dugaan korupsi honor Staf Khusus (Stafsus) Gubernur dan Wakil Gubernur NTB periode 2018-2023, Dr. H. Zulkieflimansyah dan Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah.
Ditemui pagi tadi, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Fathurrahman dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Muhammad Nasir, saling lempar jawaban, saat ditanyakan pengusutan kasus dugaan korupsi pembayaran honor Stafsus senilai Rp2,19 miliar itu.
Berita Terkini:
- Ini 3 Waktu Terbaik untuk Beli dan Jual Emas Menurut Pakar, Ada Bocoran Bulan Krusial
- Dewan Soroti Pembentukan BUMD NTB Capital: Harus Berdampak untuk Masyarakat
- Bantah Pernyataan Pemkot Bima, Rafidin Tegaskan 28 Tambak Udang Tak Miliki IPAL
- 5 Ekor Sapi Mati di Pelabuhan Gili Mas, Sebagian Mulai Sakit, Antrean Truk Menumpuk
“Datanya ada di BKD, coba tanya ke dia (BKD),” kata Fathurahman sembari berjalan menuju mobil dinasnya, pada Senin, 6 November 2023.
Kepala BKD NTB, Muhammad Nasir juga enggan berkomentar soal Stafsus masa kepemimpinan pasangan Zul-Rohmi tersebut.
Diakuinya, stafsus tersebut tidak dikelola BKD, sehingga jumlah maupun pembayaran honor tersebut, tidak diketahuinya.
“Kalau data honorer selain Stafsus ada, tapi kalau Stafsus tidak ada di kami,” ungkap Nasir.