Pemerintahan

BPK RI Minta Gubernur NTB Lalu Iqbal Perbaiki Tata Kelola Keuangan Meski Raih Opini WTP

Mataram (NTBSatu) – Pimpinan I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Nyoman Adhi Suryadnyana memberikan apresiasi atas kerja keras Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal atas upaya-upaya yang telah terstruktur dalam melakukan pembenahan terhadap tata kelola keuangan daerah.

“Kami mengapresiasi pilihan Gubernur untuk tidak tergesa-gesa berlari, tapi fokus membangun fondasi terlebih dahulu. Khususnya pembenahan tata kelola keuangan, aset, organisasi dan sumber daya manusia,” ucap Nyoman dalam sambutannya saat Rapat Paripurna Penyerahan Hasil Pemeriksaan BPK RI, di Ruang Rapat Paripurna DPRD NTB, Kamis, 19 Juni 2025.

Ia menyebutkan, banyak daerah yang tergesa-gesa hanya untuk mengejar hasil, akan tetapi bangunan pemerintahannya sangat rapuh. Sehingga, prestasi yang diraih tidak bertahan lama atau berkelanjutan, namun sifatnya hanya sementara.

“Hal Ini yang sering dilupakan banyak kepala daerah. Berlari tanpa fondasi yang kuat beresiko rontok di tengah jalan dan hasilnya tidak berkesinambungan, tidak berkelanjutan,” katanya.

IKLAN

Ia menegaskan, pihaknya akan memberikan dukungan penuh terhadap pemerintahan daerah yang ingin melakukan pembenahan serius terhadap pola tata kelola keuangan negara yang baik dan akuntabel.

Sehingga, pengelolaan anggaran dapat memberikan dampak yang optimal untuk meningkatkan pembangunan daerah.

“BPK akan mendukung penuh upaya pembenahan serius oleh para kepala daerah. Khususnya di pemerintah Provinsi NTB,” tegasnya.

IKLAN

Raih Opini WTP ke-14

Sebagai informasi, Pemprov NTB kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI terhadap pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi NTB Tahun Anggaran 2024.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi NTB pada Kamis ,19 Juni 2025. Pemprov NTB meraih Opini WTP pada tahun 2025 ini merupakan yang ke-14 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2011.

Ketua Komite I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana menyerahkan secara langsung LHP BPK atas LKPD 2024 kepada Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal. Serta, Kertua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda. Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamyanti Putri dan Forkopimda NTB turut menyaksikan.

IKLAN

Selain menyerahkan LHP, BPK juga menyerahkan ikhtisar hasil pemeriksaan. Yakni, rangkuman hasil pemeriksaan yang bisa jadi bahan kontrol anggaran, kinerja pengelolaan keuangan. Agar keuangan daerah ini benar-benar untuk kemajuan daerah.

“Terkait tindak lanjut rekomendasi, Alhamdulillah NTB sudah melaksanakan rekomendasi sebanyak 76,70 persen, itu di atas target nasional 75 persen. Luar biasa bapak gubernur ini atas upaya melaksanakan rekomendasi,” pujinya.

Apresiasi dan Komitmen Pembenahan Pemprov NTB

Sementara itu Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK RI atas kerjanya dalam memeriksa keuangan daerah secara akuntabel dan transparan. Ia menyampaikan pihaknya menerima hasil pemeriksaan oleh BPK RI tersebut.

“Saya sampaikan bahwa Pemprov NTB menerima hasil pemeriksaan tersebut. Dan atas nama Pemprov NTB, kami sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK RI atas kinerjanya yang akuntabel,” ujar Iqbal.

Iqbal kemudian menegaskan, Pemprov NTB akan melaksanakan seluruh rekomendasi dari LHP BPK RI. Perbaikan tata kelola keuangan daerah sudah menjadi keharusan untuk sebesar-besarnyanya kemakmuran masyarakat NTB.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD NTB, atas kontribusi dalam pengawalan tata kelola keuangan NTB. Setiap rupiah uang daerah yang dikeluarkan, harus bisa dipertanggungjawabkan kepada rakyat. Semoga ikhtiar kita untuk memperbaiki tata kelola keuangan, mewujudkan NTB yang makmur mendunia,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Back to top button