Mataram (NTBSatu) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB Tahun 2024.
Pimpinan I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan, pemberian opini WTP tersebut sudah berdasarkan pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTB Tahun 2024. Termasuk, implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemprov NTB.
Dengan demikian, Pemprov NTB telah berhasil mempertahankan Opini WTP yang keempat belas kalinya sejak tahun 2011.
“Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat atas pencapaian tersebut,” kata Nyoman Adhi, dalam sambutannya di Rapat Paripurna Penyerahan Hasil Pemeriksaan BPK RI di Ruang Rapat Paripurna DPRD NTB, Kamis, 19 Juni 2025.
Sementara itu, Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda mengatakan, sejak tahun 2011 hingga 2024, NTB secara konsisten berhasil meraih opini WTP dari BPK RI.
Baginya, keberhasilan mempertahankan WTP ini tidak lepas dari kerja sama seluruh pihak. Termasuk sinergi dengan DPRD dan seluruh pemangku kepentingan.
“Ini capaian yang patut kita syukuri. Opini WTP telah kita raih selama 13 tahun berturut-turut. Dan insyaAllah, tahun ini menjadi yang ke-14 kalinya,” ujar Isvie.
Raihan ini, sambung Isvie, merupakan bagian dari kerja keras dan kolaborasi semua pihak. Dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabilitas.
“Ini semua berkat kerja keras dan kolaborasi kita bersama. Semoga capaian ini bisa terus kita pertahankan dan tingkatkan,” pungkas. (*)