Mataram (NTB Satu) – Sejak dibentuk pada 4 Juni 2023 lalu, Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri telah menangkap 714 tersangka. Ratusan tersangka ini ditangkap berdasarkan 616 Laporan Polisi.
“Satgas TPPO hingga 4 Juli telah menangani 616 LP (laporan polisi) kasus TPPO dengan tersangka 714,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga:
- Alasan di Balik Perang Iran Vs Israel, Dimulai dengan ‘Operasi Rising Lion’
- Jay Idzes Duduki Puncak, Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal 2025
- Perpisahan SD Bikin Heboh, Aksi Joget dan Nyawer Murid Viral di Medsos
- Komisi VI DPR RI Minta Pemerintah Libatkan UMKM Lokal di KEK Mandalika: Warga Lombok Jangan Cuma Jadi Penonton
Dari ratusan kasus yang ditangani, Satgas TPPO Bareskrim dan Polda jajaran telah menyelamatkan 1.982 korban. Rinciannya, perempuan dewasa sebanyak 889 orang dan perempuan anak berjumlah 114. Kemudian korban laki-laki dewasa sebanyak 925 orang dan 54 anak laki.