Mataram (NTB Satu) – Sejak dibentuk pada 4 Juni 2023 lalu, Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri telah menangkap 714 tersangka. Ratusan tersangka ini ditangkap berdasarkan 616 Laporan Polisi.
“Satgas TPPO hingga 4 Juli telah menangani 616 LP (laporan polisi) kasus TPPO dengan tersangka 714,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga:
- Konfercab IPNU-PPNU ke-VII & III Etalase Menjaring Kader Muda NU Kompetitif
- Hanya Ada 1 di Indonesia, Anak Haji Isam Miliki Mobil Mewah BMW M850i xDrive First Edition
- Diduga Rusak Mobil Dinas saat Demo PPS, 6 Mahasiswa Asal Bima Terancam 5 Tahun Penjara
- Kedekatan Masyita Crystallin dan Sri Mulyani, Pernah Bareng di Bank Dunia
Dari ratusan kasus yang ditangani, Satgas TPPO Bareskrim dan Polda jajaran telah menyelamatkan 1.982 korban. Rinciannya, perempuan dewasa sebanyak 889 orang dan perempuan anak berjumlah 114. Kemudian korban laki-laki dewasa sebanyak 925 orang dan 54 anak laki.