Mataram (NTB Satu) – Sejak dibentuk pada 4 Juni 2023 lalu, Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri telah menangkap 714 tersangka. Ratusan tersangka ini ditangkap berdasarkan 616 Laporan Polisi.
“Satgas TPPO hingga 4 Juli telah menangani 616 LP (laporan polisi) kasus TPPO dengan tersangka 714,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga:
- Mahasiswa STKIP Taman Siswa Bima Gelar Kegiatan Kepramukaan di Taman Kalaki
- Resmi Jadi Universitas, UNBIM Siapkan 100 Beasiswa – Gratis SPP Selama Setahun
- Fahri Hamzah Bertemu Menteri Trenggono, Bahas Penataan Tempat Tinggal Nelayan
- Ternyata Segini Gaji Paus Leo XIV yang Baru Terpilih Gantikan Paus Fransiskus
Dari ratusan kasus yang ditangani, Satgas TPPO Bareskrim dan Polda jajaran telah menyelamatkan 1.982 korban. Rinciannya, perempuan dewasa sebanyak 889 orang dan perempuan anak berjumlah 114. Kemudian korban laki-laki dewasa sebanyak 925 orang dan 54 anak laki.