Tanggapi Aksi PPS, Pemprov NTB Sebut Pemekaran Masih Terkendala Moratorium
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB menanggapi aksi massa pendukung pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) yang berlangsung di Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, pada Selasa, 2 Juni 2026.
Pemprov menegaskan, usulan pemekaran PPS maupun Kabupaten Lombok Selatan (KLS) hingga kini masih terkendala moratorium pembentukan daerah otonomi baru (DOB) dari pemerintah pusat.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda NTB, Dr. H. Fathul Gani mengatakan, masyarakat berhak menyampaikan aspirasi, termasuk melalui aksi unjuk rasa.
Namun, ia mengingatkan agar penyampaian aspirasi tidak mengganggu ketertiban umum dan aktivitas masyarakat.
“Menyampaikan aspirasi silakan. Tetapi saran kita jangan sampai mengganggu ketertiban, terutama pengguna jalan,” kata Fathul Gani, Rabu, 3 Juni 2026.
Terkait tuntutan massa mengenai percepatan pembentukan PPS, Fathul Gani menjelaskan proses pemekaran masih terbentur kebijakan moratorium yang hingga kini pemerintah pusat belum mencabutnya.
“Kan masih moratorium. Pak Mendagri sudah jelas. Kemarin Pak Tito saat kunjungan ke sini juga sudah menyampaikan itu,” ujarnya.
Usulan Pemekaran Masih Tertahan
Menurutnya, usulan pemekaran tersebut sebenarnya telah berproses cukup lama. Bahkan, sebelum moratorium diberlakukan, usulan PPS dan KLS telah masuk dalam draf rancangan undang-undang.
“Sudah lama sekali. Dulu begitu mau jalan, keburu moratorium. KLS dulu satu paket. Sudah masuk ke draf rancangan undang-undang, tapi keburu moratorium,” katanya.
Meski demikian, Fathul Gani mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci perkembangan terbaru usulan pemekaran tersebut. Ia mengatakan, perlu meninjau kembali dokumen dan data yang dimiliki pemerintah daerah.
“Saya tidak tahu. Kita harus buka lagi dokumennya. Nanti kita panggil Biro Pemerintahan atau lihat dokumennya,” ucapnya.
Ia menambahkan, usulan pembentukan daerah otonomi baru tidak hanya terjadi di NTB. Saat ini, banyak daerah di Indonesia yang juga menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait moratorium DOB.
“Seluruh Indonesia banyak. Bukan hanya PPS,” katanya.
Saat ditanya mengenai sikap Pemprov NTB terhadap pemekaran wilayah Lombok dan Sumbawa, Fathul Gani tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.
“Fokus tanggapan saya terkait pelaksanaan aksi unjuk rasa dan penyampaian aspirasi masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemprov NTB berharap masyarakat tetap menyampaikan aspirasi secara tertib serta menjaga fasilitas umum agar aktivitas publik tetap berjalan normal. (*)




