Pemerintahan

Wacana PPS, Kadisbud NTB Ingatkan Sejarah Kemanunggalan Lombok-Sumbawa

Mataram (NTBSatu) – Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi NTB merespons dinamika PPS melalui kajian antropologis. Disbud mengajak semua pihak melihat tuntutan ini secara jernih melalui kacamata sejarah kemanunggalan “Sunda Kecil”, karakter ekologis wilayah. Serta, batasan suci dalam berdemokrasi

Aspirasi pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa sering kali memunculkan narasi dikotomi pembangunan antarpulau. Padahal, jika merunutkan secara historis, Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa memiliki akar administrasi yang sangat kuat sejak fajar kemerdekaan Indonesia.

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi NTB, Muhamad Ihwan, mengingatkan kembali memori kolektif tersebut.

IKLAN

“Dan dua pulau ini sebutannya Sunda Kecil dulu kan. Waktu awal-awal kemerdekaan, kemudian juga sudah membuktikan hidup bisa bersama, berdampingan ya. Saling isi-mengisi kekurangan,” jelasnya pada Selasa, 2 Juni 2026.

Lebih dari sekadar garis batas wilayah, identitas “Bumi Gora” yang melekat pada NTB merupakan manifestasi dari kemakmuran dan perjuangan kolektif lintas etnis, bukan milik sepihak.

“Iya. Kan Bumi Gora. Bumi Gora itu bukan Lombok aja. Bumi Gora itu bahasa untuk kemakmuran yang sudah pernah kita raih,” tambahnya.

IKLAN

Hubungan dwitunggal ini bahkan telah mengunci lambang resmi daerah NTB secara yuridis formal, di mana ornamen Rusa (simbol ketikjayaan Sumbawa) dan Gunung Rinjani (simbol Lombok) menyatu dalam satu tameng kesatuan.

Keberagaman dalam Bingkai Etno-Sosiologis “Sasambo”

Secara antropologis, Dinas Kebudayaan tidak menampik adanya perbedaan ekspresi sosial dan karakter pergerakan massa.

Kendati berbeda karakter, integrasi sosiologis di NTB selama ini terbukti mampu berjalan inklusif, berkembang dari pengakuan dualistik menjadi pilar etnis (Sasambo) yang saling menggenapi.

“Pertama kita kenal Sasak sama Sumbawa. Ya, lalu ada lagi Mbojo, Sumbawa, dan Sasak, tiga. Berkembang terakhir menjadi Mbojo, Dompu, Sumbawa, dan Sasak. Jadi karena memang tidak bisa lepas dari provinsi ini. Provinsi yang menyatu karena berbeda di karakter,” tegas Ihwan.

Ia menghargai wacana pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS), pada dasarnya sebagai bagian dari hak konstitusional dan proses pendewasaan demokrasi warga negara dalam menyampaikan pendapat.

Ihwan menekankan, perjuangan PPS tidak boleh mencederai ketertiban sosial. Ia menilai, pemblokiran fasilitas vital seperti Pelabuhan Poto Tano kontraproduktif karena melumpuhkan urat nadi logistik dan merugikan hajat hidup masyarakat luas.

“Tapi kita menghargai itu sebagai sebuah demokrasi. Yang penting tidak mengganggu kepentingan umum, merusak fasilitas. Itu bagian dari proses menyampaikan aspirasi untuk mendirikan provinsi sendiri kan dari dulu,” ucapnya.

Ihwan mengatakan, masyarakat dapat mentrasformasikan energi perjuangan dari PPS ini ke dalam koridor dialog yang tertib dan konstruktif.

Penghormatan terhadap hukum dan keluhuran budaya Sasambo diharapkan mampu menjaga keutuhan tatanan peradaban di Bumi Gora, tanpa harus mengorbankan kepentingan publik.

Artikel Terkait

Back to top button