Suhu Dingin Landa Lombok, Pendaki Gunung Rinjani Diminta Waspada Hipotermia
Mataram (NTBSatu) – Masyarakat di Pulau Lombok sedang merasakan penurunan suhu udara yang cukup signifikan terutama pada malam dan pagi hari.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stamet ZAM, menyatakan fenomena ini sebagai penanda NTB resmi masuk musim kemarau.
“Kondisi ini merupakan tanda bahwa wilayah Nusa Tenggara Barat telah memasuki musim kemarau,” ujarnya kepada NTBSatu, Sabtu, 30 Mei 2026.
Saat musim kemarau, karakteristik udara cenderung lebih kering. Ini memicu penurunan suhu udara secara drastis pada malam hari, terutama di kawasan dataran tinggi.
Pengaruh Monsun Australia dan Minimnya Awan
Berdasarkan analisis BMKG, ada tiga faktor utama yang menyebabkan cuaca di Lombok terasa jauh lebih dingin daripada biasanya.
Pertama, minimnya tutupan awan di langit menyebabkan energi panas bumi terlepas lebih cepat ke atmosfer pada malam hari tanpa ada yang menahan.
Kedua, Angin Monsun Australia sudah mulai aktif bertiup melewati wilayah NTB. Faktor ketiga adalah rendahnya tingkat kelembaban udara yang semakin memperkuat sensasi dingin di permukaan kulit.
Imbauan Keselamatan untuk Pendaki Rinjani
Oleh karena itu, penurunan suhu ini menarik perhatian khusus bagi aktivitas pariwisata alam, terutama di kawasan TNGR.
Suhu di area pegunungan dapat berubah drastis dan berpotensi meningkatkan risiko hipotermia bagi para pendaki. Terutama saat beristirahat atau berada di area terbuka yang berangin.
TNGR mengimbau masyarakat dan wisatawan yang berencana melakukan pendakian, agar tidak terkecoh keadaan cuaca di siang hari.
Persiapan matang berupa penyediaan jaket tebal, pakaian hangat yang memadai, dan penggunaan sleeping bag sesuai standar suhu merupakan hal wajib.
Selain menjaga fisik dan mencukupi kebutuhan cairan tubuh untuk menghindari dehidrasi, pendaki harus terus memantau informasi cuaca terkini sebelum mendaki.
“Cuaca dingin di pegunungan dapat meningkatkan risiko hipotermia. Mari nikmati keindahan Rinjani dengan tetap mengutamakan keselamatan,” ungkap pihak TNGR dalam keterangan tertulis, Selasa, 2 Juni 2026. (*)




