Opini

Provinsi Baru, Politik Baru? Pelajaran Sejarah untuk Provinsi Pulau Sumbawa

Oleh: Rusli Cahyadi, Ph.D. – Antropolog, Peneliti Senior Pusat Riset Kependudukan, BRIN dan Staf Pengajar Departemen Antropologi FISIP UI

Demonstrasi besar yang berlangsung di berbagai daerah di Pulau Sumbawa pada Juni 2026 telah menghidupkan kembali perdebatan lama mengenai pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS). Tuntutan itu bukan sekadar soal menggambar ulang peta administrasi. Di baliknya tersimpan harapan yang lebih besar: mendekatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, memperkuat representasi politik, dan mengurangi kesenjangan yang selama ini dirasakan masyarakat Pulau Sumbawa.

Semua itu merupakan aspirasi yang sah. Namun ada satu pertanyaan yang justru jarang muncul dalam perdebatan publik: apakah pembentukan provinsi baru dengan sendirinya akan menghasilkan pemerintahan yang lebih baik?

IKLAN

Pertanyaan ini penting karena sejarah Indonesia berulang kali menunjukkan bahwa perubahan institusi tidak selalu diikuti oleh perubahan cara kekuasaan dijalankan. Membentuk provinsi adalah keputusan administratif. Membangun pemerintahan yang adil adalah pekerjaan politik yang jauh lebih rumit.

Sejarah Tidak Berbicara tentang Peta, tetapi tentang Kekuasaan

Ketika Provinsi Nusa Tenggara Barat dibentuk pada 1958, perhatian publik saat itu juga banyak tertuju pada persoalan wilayah: bagaimana konfigurasi provinsi baru, siapa yang menjadi gubernur pertama, dan bagaimana keseimbangan antara Lombok dan Pulau Sumbawa akan dikelola.

IKLAN

Salah satu kajian paling mendalam mengenai periode tersebut ditulis oleh Burhan Djabier Magenda, ilmuwan politik asal Sumbawa yang menyelesaikan disertasi doktoralnya di Cornell University pada 1989 dengan judul The Surviving Aristocracy in Indonesia: Politics in Three Provinces of the Outer Islands. Salah satu bab dalam disertasi tersebut secara khusus mengulas politik Nusa Tenggara Barat pada masa pembentukannya. Menariknya, Magenda tidak berhenti pada pertanyaan tentang bagaimana sebuah provinsi dibentuk. Ia justru menggunakan pengalaman NTB untuk menjelaskan persoalan yang lebih mendasar: bagaimana perubahan kelembagaan berinteraksi dengan keberlanjutan struktur kekuasaan lokal.

Dalam kajiannya mengenai politik Nusa Tenggara Barat, Magenda menunjukkan bahwa kelompok-kelompok aristokrat tidak hilang bersama berakhirnya kerajaan atau lahirnya Republik Indonesia. Sebaliknya, mereka mampu beradaptasi. Pengaruh yang sebelumnya bertumpu pada struktur tradisional dikonversi ke dalam birokrasi, partai politik, dan pemerintahan daerah. Negara berubah, tetapi banyak aktor politik utamanya tetap mampu mempertahankan posisi melalui saluran-saluran baru.

Temuan ini menyampaikan satu pelajaran sederhana tetapi mendalam: institusi dapat berubah lebih cepat daripada struktur elite yang menguasainya.

Institusi Adalah Wadah

Dalam setiap perdebatan mengenai pemekaran daerah, perhatian publik hampir selalu tertuju pada institusi yang akan dibentuk: gubernur baru, DPRD baru, organisasi perangkat daerah baru, bahkan ibu kota baru. Seolah-olah semua persoalan akan selesai begitu institusi tersebut berdiri.

Padahal institusi hanyalah wadah.

Yang menentukan bukanlah keberadaan sebuah kantor gubernur, melainkan kualitas keputusan yang dihasilkan dari kantor tersebut. Yang membangun pelayanan publik bukanlah gedung DPRD, melainkan cara lembaga itu menjalankan fungsi pengawasan dan penyusunan kebijakan. Yang mempercepat pembangunan bukan sekadar bertambahnya provinsi, tetapi bagaimana sumber daya dikelola, bagaimana anggaran diprioritaskan, dan bagaimana pemerintah mempertanggungjawabkan setiap kebijakannya kepada masyarakat.

Dengan kata lain, pemekaran wilayah menciptakan peluang. Namun peluang tidak pernah identik dengan hasil.

Siapa yang Paling Siap Memanfaatkan Provinsi Baru?

Ada pelajaran lain yang juga layak direnungkan dari sejarah.

Setiap kali sebuah institusi baru dibentuk, tidak semua kelompok masyarakat memulai dari garis yang sama. Mereka yang telah memiliki jaringan politik, modal ekonomi, pengalaman birokrasi, atau pengaruh sosial biasanya menjadi kelompok yang paling siap memanfaatkan peluang tersebut.

Dalam konteks inilah pembacaan Magenda tetap terasa relevan. Kisah tentang bertahannya aristokrasi sesungguhnya bukan sekadar cerita mengenai keluarga bangsawan di masa lalu. Ia merupakan pelajaran yang lebih universal mengenai kemampuan elite untuk menyesuaikan diri terhadap perubahan institusi.

Hari ini bentuk elite itu tentu tidak lagi sama seperti tahun 1950-an. Ia bisa berupa keluarga politik, tokoh partai, pengusaha lokal, mantan pejabat birokrasi, atau kelompok-kelompok lain yang telah memiliki modal politik dan sosial. Nama dan aktornya boleh berubah, tetapi mekanismenya sering kali tetap serupa: mereka yang paling siap beradaptasi biasanya menjadi pihak pertama yang menikmati keuntungan dari perubahan kelembagaan.

Karena itu, pemekaran daerah selalu membawa dua proses yang berlangsung bersamaan. Di satu sisi, ia membuka kesempatan bagi pemerataan pembangunan dan distribusi kewenangan yang lebih adil. Di sisi lain, ia juga membuka ruang bagi rekonsolidasi kekuasaan oleh elite-elite yang telah mapan.

Kedua kemungkinan tersebut sama-sama nyata.

PPS: Tujuan atau Titik Awal?

Dilihat dari perspektif ini, pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa seharusnya dipahami bukan sebagai akhir perjuangan, melainkan sebagai awal dari pekerjaan yang jauh lebih besar.

Andaikata PPS disahkan besok, persoalan-persoalan mendasar tidak otomatis selesai. Rumah sakit rujukan tidak serta-merta berdiri. Jalan tidak langsung menjadi lebih baik. Investasi tidak otomatis mengalir. Kualitas pendidikan tidak meningkat hanya karena batas administrasi berubah.

Semua itu tetap bergantung pada pilihan-pilihan politik yang diambil setelah provinsi baru lahir.

Karena itu, diskusi mengenai PPS sebaiknya tidak berhenti pada pertanyaan apakah provinsi baru perlu dibentuk. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana provinsi tersebut akan dikelola. Bagaimana birokrasi dibangun agar profesional, bukan sekadar menjadi ruang pembagian jabatan. Bagaimana anggaran diprioritaskan berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan kedekatan politik. Bagaimana kesempatan memimpin benar-benar terbuka bagi figur-figur yang memiliki kapasitas, bukan semata-mata bagi mereka yang telah memiliki jaringan kekuasaan.

Pertanyaan-pertanyaan seperti inilah yang akan menentukan apakah pemekaran benar-benar menghasilkan perubahan yang dirasakan masyarakat.

Pelajaran yang Paling Berharga

Sejarah tidak pernah memberi tahu kita apakah Provinsi Pulau Sumbawa harus dibentuk atau tidak. Itu adalah keputusan politik yang menjadi kewenangan pemerintah dan para pembentuk undang-undang.

Namun sejarah memberikan satu peringatan yang patut direnungkan. Membentuk provinsi baru jauh lebih mudah daripada membangun politik baru.

Undang-undang dapat melahirkan sebuah provinsi dalam hitungan hari. Tetapi pemerintahan yang bersih, birokrasi yang profesional, pelayanan publik yang berkualitas, dan kepemimpinan yang berpihak kepada masyarakat hanya dapat dibangun melalui proses politik yang panjang dan konsisten.

Karena itu, apabila Provinsi Pulau Sumbawa benar-benar terwujud, ukuran keberhasilannya kelak bukanlah berdirinya kantor gubernur atau bertambahnya organisasi perangkat daerah. Ukurannya adalah apakah provinsi baru itu mampu menghadirkan tata kelola yang lebih adil, membuka ruang bagi lahirnya kepemimpinan baru, dan memastikan bahwa pemekaran tidak berhenti sebagai perubahan batas wilayah atau sekadar menjadi arena konsolidasi elite, melainkan benar-benar menjadi jalan menuju pemerintahan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Pulau Sumbawa. (*)

Artikel Terkait