Sumbawa (NTBSatu) — Jajaran Polsek Buer menggagalkan dugaan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di depan salah satu gerai minimarket di Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa, Kamis malam, 16 Juli 2026. Dalam operasi itu, polisi meringkus dua pemuda yang masih berstatus pelajar, yakni BK (20) dan YP (23).
Kapolsek Buer, Iptu Totok Ari Suwondo, S.H., M.Si., memimpin langsung patroli malam bersama anggotanya. Saat melintasi kawasan minimarket, petugas melihat tiga orang yang menunjukkan gerak-gerik tidak biasa. Seorang pria berinisial G menyerahkan sebuah bungkus rokok kepada BK. Aktivitas tersebut langsung menarik perhatian petugas.
“Petugas melihat seseorang berinisial G menyerahkan sebuah bungkusan rokok kepada BK. Karena gerak-geriknya mencurigakan, petugas segera menghentikan keduanya untuk dilakukan interogasi awal,” ujar Totok dalam keterangannya, Jumat, 17 Juli 2026.
Petugas segera menghentikan BK dan YP untuk pemeriksaan awal. Sementara itu, G memanfaatkan situasi dan meninggalkan lokasi sebelum polisi sempat mengamankannya.
Petugas kemudian memeriksa sepeda motor Honda Scoopy merah milik BK. Pemeriksaan berlangsung sesuai prosedur dan warga sekitar ikut menyaksikan proses tersebut. Dari dalam dasbor sepeda motor, polisi menemukan satu bungkus rokok Magnum Filter. Saat membuka bungkus rokok itu, petugas menemukan dua klip plastik berisi kristal bening yang diduga merupakan narkotika jenis sabu-sabu.
Selain dua klip sabu-sabu, polisi juga menemukan satu unit korek gas dan dua unit telepon genggam milik BK dan YP. Seluruh barang tersebut kini menjadi bagian dari barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
“Total barang bukti yang kami amankan adalah dua klip sabu-sabu, satu unit korek gas, serta dua unit handphone milik terduga pelaku,” kata Totok.
Polisi Kembangkan Jaringan Peredaran Narkotika
Dalam pemeriksaan awal, BK dan YP mengaku baru membeli sabu-sabu tersebut dari G. Pengakuan itu membuka peluang bagi polisi untuk menelusuri jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di wilayah Kecamatan Buer.
Polsek Buer kemudian menjalin koordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa guna mengembangkan perkara tersebut. Penyidik kini menelusuri identitas G sekaligus mencari keberadaannya. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut melalui keterangan kedua pelaku dan isi komunikasi pada telepon genggam yang mereka gunakan.
Kini, BK dan YP menjalani pemeriksaan di Mapolsek Buer bersama seluruh barang bukti. Selanjutnya, penyidik melanjutkan proses hukum sekaligus mengembangkan kasus untuk mengungkap peran G dan jaringan yang memasok narkotika tersebut. (*)




